Kamis, 16 April 2026

Berita Nasional

Respons Gelombang Protes, DPR RI Stop Kunker ke Luar Negeri

“DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025 kecuali menghadiri undang kenegaraan,”

Editor: Nurul Hayati
Tribunnews/Chaerul Umam
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Ia menyatakan bahwa terhitung 1 September 2025, anggota DPR RI dilarang kunker ke luar negeri. 

“Adapun sebagai bentuk transparansi apa yang kemudian sudah dilakukan evaluasi dengan total yang akan diterima oleh anggota DPR berupa Komponen-komponen tunjangan, serta Hal-hal lain. Ini kami akan lampirkan dan nanti akan dibagikan kepada awak media,” ungkapnya.

Terkait status anggota yang dinonaktifkan, Dasco menyebut proses masih berjalan dan bisa berlanjut sesuai mekanisme etik.

“Pada saat kemarin tindakan preventif yang dilakukan adalah penon-aktifan sambil kemudian diproses di mahkamah partai, karena penon-aktifan itu kan belum dalam dengan proses. Nah ini sudah diproses, nah kemudian kita minta Mahkamah Kehormatan Dewan juga berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing untuk melakukan proses sesuai dengan kebutuhan yang ada,” pungkasnya.

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mulai 1 September, DPR Setop Kunker Luar Negeri Kecuali Acara Kenegaraan,

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved