Berita Nasional
Respons Gelombang Protes, DPR RI Stop Kunker ke Luar Negeri
“DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025 kecuali menghadiri undang kenegaraan,”
“Adapun sebagai bentuk transparansi apa yang kemudian sudah dilakukan evaluasi dengan total yang akan diterima oleh anggota DPR berupa Komponen-komponen tunjangan, serta Hal-hal lain. Ini kami akan lampirkan dan nanti akan dibagikan kepada awak media,” ungkapnya.
Terkait status anggota yang dinonaktifkan, Dasco menyebut proses masih berjalan dan bisa berlanjut sesuai mekanisme etik.
“Pada saat kemarin tindakan preventif yang dilakukan adalah penon-aktifan sambil kemudian diproses di mahkamah partai, karena penon-aktifan itu kan belum dalam dengan proses. Nah ini sudah diproses, nah kemudian kita minta Mahkamah Kehormatan Dewan juga berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing untuk melakukan proses sesuai dengan kebutuhan yang ada,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mulai 1 September, DPR Setop Kunker Luar Negeri Kecuali Acara Kenegaraan,
kunker ke luar negeri
kunjungan kerja
kunker
Anggota DPR RI
Sufmi Dasco
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Serambinews
| Perlu Lembaga Khusus Kelola Dana Otsus, Ketua Komisi II DPR Sepakat Perpanjang 20 Tahun |
|
|---|
| Putra Aceh Jadi Kajatisu, Muhibuddin: “Ya Allah, Lindungi Aku dari Fitnah Jabatan |
|
|---|
| Putra Aceh Jadi Kajati Sumut |
|
|---|
| Heboh! Skema War Ticket Haji, Dikhawatirkan Picu Kecemburuan Sosial? |
|
|---|
| Dorong E-Ticketing, ASDP Lanjut Kelola KMP Aceh Hebat 1 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ELPIJI-KEMBALI-DIJUAL-DI-PENGECER.jpg)