Digugat Rp 125 Triliun, Sidang Perdana Wapres Gibran Dimulai, Disebut Tidak Pernah Sekolah SMA
Subhan menggugat Gibran karena riwayat pendidikan SMA-nya tidak sesuai dengan aturan di Indonesia.
Subhan mengatakan, gugatannya ini merujuk pada definisi SLTA atau SMA yang disebutkan dalam UU Pemilu yang menurutnya merujuk pada sekolah di Indonesia.
“Ini pure hukum, ini kita uji di pengadilan. Apakah boleh KPU menafsirkan pendidikan sederajat dengan pendidikan di luar negeri,” lanjut Subhan.
Bantah ada motif politik
Subhan membantah motif politis dalam menggugat Gibran dan KPU.
Ia mengaku menggugat Gibran dan juga KPU atas niat sendiri, bukan dorongan orang lain.
“Saya maju sendiri. Enggak ada yang sponsor,” kata Subhan.
Subhan menegaskan, keputusannya menggugat Gibran murni karena ingin memperjelas hukum di Indonesia.
Ia mengatakan, hal ini terbukti dari petitum gugatannya yang mengharuskan Gibran untuk membayarkan uang ganti rugi kepada negara, bukan kepada dirinya atau kelompok tertentu.
Baca juga: Sosok Subhan Penggugat Keabsahan Ijazah Gibran, Minta Wapres Bayar Rp 125 Triliun ke Negara
Sidang Digelar Hari Ini
Sidang perdana gugatan perdata yang ditujukan kepada Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, hari ini, Senin (8/9/2025).
Seperti diketahui, gugatan tersebut dilayangkan seorang warga sipil bernama Subhan.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang tersebut akan digelar pada Senin pagi.
"Tanggal Sidang: Senin, 8 September 2025. Jam: 09.00 WIB sampai dengan selesai. Agenda: sidang pertama," demikian dikutip dar laman SIPP, Senin.
Sebelumnya, jadwal sidang perdana tersebut juga telah disampaikan Juru Bicara Perkara Perdata PN Jakpus, Sunoto.
"Agendanya 8 September 2025, hari Senin. Itu penjadwalan sidang pertama," kata Sunoto dalam keterangannya, Rabu (3/9).
Pelajaran Otsus dari Kantin Sekolah |
![]() |
---|
Api Lalap Ruang Guru SDN 2 Jeumpa Bireuen, Aktivitas Belajar tak Terganggu |
![]() |
---|
Siswi SMA Diduga Jadi Pelakor Diseret Ibu-ibu hingga Dianiaya, Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Tiga Alumni SMA IT Al-Arabiyah Lulus di Universitas Madinah |
![]() |
---|
Tim Kementerian PUPR Tinjau Lokasi Pembangunan Sekolah Rakyat di Bireuen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.