Sosok Alvi Maulana, Pembunuh Sadis Mutilasi Kekasihnya Tiara Jadi 65 Bagian, Driver Ojek Online

Motif Alvi Maulana melakukan pembunuhan hingga kini masih didalami pihak kepolisian.

Editor: Faisal Zamzami
Polres Mojokerto/ Tribun Jatim
PELAKU MUTILASI DITANGKAP - Alvi Maulana ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto terkait kasus mutilasi. Pelaku mutilasi TAS alias Tiara Angelina Saraswati (25) yang potongan tubuhnya ditemukan dalam jurang di Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, telah diamankan, Minggu (8/9/2025) dini hari. 

Polisi merinci, 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, serta rambut. 

Ukuran rata-rata potongan tubuh manusia ini 17x17 cm.

Sedangkan, 2 potongan lainnya berupa telapak kaki kiri dan pergelangan tangan kanan.

Baca juga: Temuan Potongan Kaki dan Daging Manusia Gegerkan Warga Mojokerto, Sempat Dikira Daging Hewan

Dugaan Motif

Adapun motif Alvi tega membunuh dan memutilasi kekasihnya diduga karena dendam yang sudah lama.

Terkait hal itu, pihak kepolisian masih mendalaminya.

"Tentu ada pemicunya (Motif) pelaku masih terus kita dalami," kata Fauzy.

Informasi sementara menyebut, korban sempat mengunci pintu kamar kos selama satu jam.

Karakter korban yang disebut temperamental diduga turut memicu kemarahan pelaku.

 

Sosok Tiara Angelina

Tiara Angelina Saraswati (TAS), perempuan berusia 25 tahun menjadi korban mutilasi menjadi 65 bagian oleh kekasihnya, Alvi Maulana (24).

Alvi membunuh dan memutilasi Tiara di kos mereka yang berada di kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (2/9/2025).

 

Korban, Tiara Angelina merupakan warga RT 003/RW 003 Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved