Cara Cepat Membuat SIM C Baru 2025: Berikut Syarat, Biaya, dan Tahapan Ujian

Bagi Anda yang ingin membuat SIM C baru di tahun 2025, ada sejumlah syarat administrasi, biaya resmi, serta tahapan ujian yang harus dipenuhi.

|
Editor: Faisal Zamzami
manado.tribunnews.com
SIM C - Bagi Anda yang ingin membuat SIM C baru di tahun 2025, ada sejumlah syarat administrasi, biaya resmi, serta tahapan ujian yang harus dipenuhi. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) C adalah kewajiban bagi setiap pengendara sepeda motor di Indonesia.

Tanpa SIM, pengendara dapat dikenai sanksi tilang sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Bagi Anda yang ingin membuat SIM C baru di tahun 2025, ada sejumlah syarat administrasi, biaya resmi, serta tahapan ujian yang harus dipenuhi. 

Berikut panduan lengkapnya berdasarkan informasi resmi dari Korlantas Polri dan Satpas.

Biaya Resmi Pembuatan SIM C

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri, biaya penerbitan SIM C baru adalah Rp100.000, sementara biaya perpanjangan SIM C ditetapkan sebesar Rp75.000.

Selain itu, pemohon juga harus menyiapkan biaya tambahan di luar PNBP, seperti:

-Tes kesehatan: sekitar Rp25.000 – Rp50.000

-Tes psikologi: sekitar Rp50.000 – Rp75.000

-Asuransi (opsional): sekitar Rp30.000

Total biaya bisa berbeda di setiap daerah, tetapi biaya resmi penerbitan SIM tidak berubah.

Baca juga: Cara Perpanjang SIM Secara Online, Segini Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C

Syarat Membuat SIM C Baru

Syarat utama pembuatan SIM C antara lain:

1. Usia minimal: 17 tahun.

2. Identitas diri: membawa e-KTP asli (atau KITAS/Paspor bagi WNA).

3. Surat keterangan sehat dari dokter yang meliputi pemeriksaan penglihatan, pendengaran, dan tekanan darah.

4. Hasil tes psikologi, biasanya berupa tes kepribadian dan konsentrasi.

5. Formulir permohonan SIM yang bisa didapat di Satpas atau diisi melalui aplikasi digital Polri.

Cara Pendaftaran SIM C Baru

Ada dua jalur pendaftaran yang bisa dipilih:

1. Pendaftaran Online

Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri (SINAR/SIM Nasional Presisi), pemohon bisa:

-Mengisi data diri.

-Mengunggah dokumen persyaratan.

-Memilih jadwal ujian.

-Membayar biaya PNBP melalui bank yang ditunjuk.

-Setelah itu, pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk mengikuti ujian teori dan praktik.

2. Pendaftaran Offline

Pemohon datang langsung ke Satpas atau Satlantas dengan membawa seluruh dokumen persyaratan.

Setelah verifikasi data dan pembayaran, pemohon akan diarahkan untuk menjalani tes kesehatan, tes psikologi, dan ujian SIM.

Ujian SIM C: Teori dan Praktik

Ujian Teori

-Dilaksanakan menggunakan sistem komputer E-AVIS di Satpas.

-Materi ujian meliputi pengetahuan rambu lalu lintas, marka jalan, hingga etika berkendara.

-Jumlah soal umumnya 30 soal pilihan ganda, dengan durasi sekitar 15–30 menit.

-Nilai kelulusan ditentukan berdasarkan skor minimal yang ditetapkan Korlantas Polri.

Ujian Praktik

-Ujian praktik meliputi keterampilan mengendarai motor di lintasan yang disediakan.

-Materi ujian biasanya mencakup lintasan zig-zag, angka delapan, pengereman, hingga keseimbangan di jalur lurus sempit.

-Pemohon dinyatakan lulus bila dapat menyelesaikan lintasan sesuai aturan tanpa banyak kesalahan.

-Apabila gagal, pemohon dapat mengulang ujian sesuai jadwal yang ditentukan Satpas.

Lama Proses dan Masa Berlaku SIM C

Proses pembuatan SIM C baru umumnya memakan waktu satu hingga dua hari kerja, tergantung kepadatan di Satpas.

SIM C berlaku selama 5 tahun sejak tanggal penerbitan dan wajib diperpanjang sebelum masa berlaku habis.

Tips Lulus Ujian SIM C

1. Pelajari Buku Panduan Ujian Teori SIM C yang tersedia di Satpas atau situs Korlantas Polri.

2. Lakukan latihan soal ujian teori secara daring melalui aplikasi resmi.

3. Latih keterampilan mengendarai motor, terutama di lintasan zig-zag dan angka delapan, sebelum mengikuti ujian praktik.

4. Pastikan kondisi fisik sehat saat mengikuti tes kesehatan dan psikologi.

Membuat SIM C baru di tahun 2025 tidak sulit selama Anda memenuhi persyaratan, menyiapkan biaya resmi, dan berlatih menghadapi ujian.

Pastikan selalu mengikuti informasi terbaru dari Korlantas Polri atau Satpas setempat agar proses berjalan lancar. 

 

Baca juga: Begini Bentuk Lintasan Baru untuk Ujian Buat SIM C, Bukan Lagi Bentuk Angka 8 Tapi Model Tikungan S

Cara Cepat Membuat SIM C secara Online Melalui Aplikasi Digital Korlantas Polri

Kini, membuat SIM C tak lagi memerlukan waktu berjam-jam untuk antre di kantor polisi. Dengan kemajuan teknologi, proses pembuatan SIM C dapat dilakukan secara online hanya lewat HP melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. 

Prosesnya cepat, mudah, dan efisien, cocok untuk kamu yang punya jadwal padat atau tidak sempat datang langsung ke SATPAS untuk mendaftar.

Agar proses berjalan lancar, ada beberapa tips penting yang sebaiknya kamu perhatikan sejak awal.


Salah satunya adalah menggunakan jaringan internet yang stabil agar tidak terkendala saat mengisi data atau mengikuti ujian teori online.

Selain itu, pastikan semua dokumen yang dibutuhkan telah disiapkan, termasuk KTP elektronik tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.

Nah, jika kamu sudah siap, berikut ini panduan lengkap untuk membuat SIM C lewat HP:


Sebelum mendaftar, pastikan kamu memenuhi syarat berusia minimal 17 tahun dan memiliki KTP elektronik (e-KTP).

Jika sudah memenuhi syarat, berikut langkah yang harus dilakukan:

1. Unduh Aplikasi Digital Korlantas Polri 

Aplikasi tersedia di Google Play Store dan App Store. Lakukan registrasi akun menggunakan NIK dan data pribadi yang valid.

2. Masuk ke Menu SIM dan Pilih “Pendaftaran SIM”

Setelah login, pilih menu *“SIM” lalu klik “Pendaftaran SIM”dan pilih jenis SIM yang ingin dibuat, yaitu SIM C.


3. Isi Data Diri Secara Lengkap

Isi semua data pribadi dengan benar, termasuk foto, KTP, dan dokumen lainnya yang diminta aplikasi.

4. Lakukan Pembayaran Biaya SIM

Pilih metode pembayaran yang tersedia seperti transfer bank atau dompet digital, lalu selesaikan pembayaran.

5. Ikuti Ujian Teori Online

Setelah pembayaran berhasil, kamu akan dijadwalkan mengikuti ujian teori secara online. Gunakan waktu ini untuk fokus dan menjawab soal dengan baik.

6. Pilih Lokasi dan Jadwal Ujian Praktik di SATPAS

Jika lulus teori, kamu akan diminta memilih lokasi dan jadwal ujian praktik di SATPAS terdekat.

7. Ikuti Ujian Praktik di SATPAS

Datang ke SATPAS sesuai jadwal dengan membawa semua dokumen. Lakukan ujian praktik sesuai prosedur yang berlaku.


8. Pengambilan SIM Setelah Lulus Ujian

Jika kamu dinyatakan lulus, SIM akan diproses. Kamu akan menerima email pemberitahuan saat SIM sudah bisa diambil.

Jam Operasional SATPAS untuk Pengambilan SIMKamu bisa mengambil SIM langsung di SATPAS sesuai jam operasional berikut:

Senin – Sabtu

Pukul 08.00 – 12.00 WIB

Pastikan membawa bukti pendaftaran dan identitas diri saat pengambilan SIM.

Dengan mengikuti panduan ini, kamu bisa mengurus SIM C tanpa ribet, cukup dari rumah. Prosesnya transparan, resmi, dan terintegrasi dengan sistem Korlantas. 

Baca juga: VIDEO - Tim Kementerian LHK Nilai Pengelolaan Sampah dan Adipura di Bireuen

Baca juga: Usai Sri Mulyani Diganti Purbaya Yudhi Sadewa, IHSG dan Saham Perbankan Langsung Ambruk?

Baca juga: Muhammadiyah Minta Bank Aceh Fokus Pembiayaan Produktif, Dikelola Profesional,Bukan Kepentingan Elit

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved