Luar Negeri

Update Demo Gen Z di Nepal: 22 Orang Tewas, 900 Tahanan Kabur Usai Penjara Diserbu

Para demonstran juga menyerbu penjara-penjara di seluruh negeri, dilaporkan membebaskan sekitar 900 narapidana.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkap layar
KACAU BALAU - Istana Singha Durbar di Kathmandu, ibukota Nepal, terbakar Selasa malam, 9 September 2025. 

7. Istri mantan Perdana Menteri Nepal Jhalanath Khanal, Rabi Laxmi Chitrakar , meninggal dunia setelah mengalami luka bakar kritis ketika rumah mereka di Dallu terbakar. Menurut media Nepal, Khabar Hub, Chitrakar dilarikan ke Rumah Sakit Luka Bakar Kirtipur tetapi tidak selamat.

8. Demonstran Gen Z menerobos masuk ke Penjara Nakkhu dan membebaskan mantan Wakil Perdana Menteri Nepal sekaligus Ketua Partai Rastriya Swatantra (RSP), Rabi Lamichhane. Setelah pembebasannya, hampir 900 narapidana lainnya juga keluar dari penjara tak lama setelahnya.

Baca juga: Istri Mantan Perdana Menteri Nepal Tewas usai Rumahnya Dibakar Demonstran

Kronologi Istri Mantan PM Nepal Tewas

Istri mantan Perdana Menteri (PM) Nepal Jhalanath Khanal, Rajyalaxmi Chitrakar, tewas imbas rumahnya yang berada di ibu kota Nepal, Kathmandu, dibakar demonstran pada Selasa (9/9/2025) waktu setempat.

Rabi Laxmi Chitrakar meninggal dunia akibat luka bakar yang dideritanya setelah pengunjuk rasa membakar rumahnya.

Rumah istri mantan Perdana Menteri (PM) Nepal, Jhalanath Khanal, ini dibakar di tengah kerusuhan yang sedang berlangsung di negara itu.

Menurut keterangan keluarga, sekelompok pengunjuk rasa diduga memaksa Rabi Laxmi  masuk ke dalam rumah sebelum kebakaran terjadi.

Ia dilarikan ke Rumah Sakit Kirtipur dalam kondisi kritis tetapi tidak dapat bertahan hidup akibat luka bakar yang dideritanya.

Menurut media Nepal Khabar Hub seperti dikutip dari India Today, Rabu (10/9/2025), anggota keluarga menyesalkan tindakan sporadis pengunjuk rasa.

 

Baca juga: Viral Mabes Polri Bebaskan 2 Polisi Terlibat Narkoba, Sempat Main ke Sebatik, Ini Kata Kapolres

Baca juga: TA Khalid: Revisi UUPA dan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas

Baca juga: Aturan dan Durasi Masa Kerja PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved