Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur sebagai Anggota DPR RI, Berikut Pernyataan Lengkapnya

Adapun alasan mundurnya keponakan Presiden Prabowo Subianto itu dari DPR lantaran merasa bersalah atas ucapannya dalam sebuah podcast.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/HERU DAHNUR
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati saat pertemuan di kantor gubernur Bangka Belitung, Senin (8/9/2025). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan mundur sebagai anggota DPR RI. 

Hal ini dia ungkapkan dalam postingan di Instagram miliknya, Rabu (10/9/2025).

Adapun alasan mundurnya keponakan Presiden Prabowo Subianto itu dari DPR lantaran merasa bersalah atas ucapannya dalam sebuah podcast.

“Kira-kira dua minggu sebelum 17 Agustus lalu, ada pernyataan saya dari sebuah podcast yang ditayangkan di YouTube pada tanggal 28 Februari 2025 atau enam bulan yang lalu, yang dijadikan bahan untuk menyakiti hati rakyat,” ujar Saraswati, Rabu.

Ia mengatakan, podcast tersebut berjudul "Rahayu Saraswati Kupas Isu Perempuan hingga Kolaborasi Ekonomi Kreatif" dengan durasi lebih dari 42 menit.


 Pernyataannya yang diambil itu dipotong dan disebarkan sehingga menimbulkan kontroversi.

“Cukup panjang sebenarnya. Dua menit lebih yang dijadikan beberapa kalimat oleh pihak-pihak yang ingin menyulutkan api amarah masyarakat,” lanjut dia.

“Tidak ada maksud maupun tujuan dari saya sama sekali untuk meremehkan bahkan merendahkan upaya dan usaha yang dilakukan oleh masyarakat, terutama anak-anak muda yang ingin berusaha tetapi menghadapi berbagai kesulitan dan tantangan,” sambung dia.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra itu menyadari bahwa dirinya memiliki privilege besar dalam memulai usaha, termasuk dukungan keluarga.

Namun, ia mengakui ucapannya telah menyinggung banyak pihak.

“Kesalahan sepenuhnya ada di saya. Oleh sebab itu, melalui pesan ini, saya ucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahan saya,” kata Saraswati.

Selain memohon maaf atas ucapannya yang kontroversial itu, ia juga kemudian menyatakan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI.

“Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra,” ujar dia.

Meski demikian, Saraswati berharap masih bisa menyelesaikan satu tugas terakhir di Komisi VII DPR.

“Saya berharap masih dapat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas terakhir, yaitu pembahasan dan pengesahan RUU Keparwisataan yang merupakan produk legislasi kami di Komisi VII,” ujar dia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved