Eks Menag Lukman Hakim Minta Polri Bebaskan Para Aktivis yang Ditangkap
Mereka berdemo untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat yang dijamin oleh konstitusi.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Eks Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim meminta polisi untuk membebaskan para aktivis yang ditangkap pasca demo sejak Senin (25/8/2025) hingga akhir Agustus 2025.
Ia menganggap tuduhan yang menjadi dasar penangkapan kurang jelas, bahkan sumir.
Hal ini dikatakannya saat menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta bersama sejumlah pemuka agama, Kamis (11/9/2025).
"Ada sejumlah penangkapan para mahasiswa kita, para aktivis kita, bahkan pelajar-pelajar kita yang sebenarnya mendapatkan tuduhan yang kurang jelas gitu ya, yang sumir. Sehingga lalu harapan kita tentu mereka semua dikembalikan lagi, dibebaskan gitu," kata Lukman, Kamis.
Ia menyatakan, pelajar, mahasiswa, dan aktivis itu merupakan anak-anak bangsa.
Mereka berdemo untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat yang dijamin oleh konstitusi.
Seharusnya, penyampaian aspirasi itu dihormati sebagai hak setiap warga negara.
"Sebenarnya itu adalah ekspresi luapan mereka untuk menyampaikan aspirasinya, tidak sepatutnya untuk lalu kemudian harus ditahan, apalagi masa depan mereka, masa pendidikan mereka lalu kemudian terganggu karena itu," ucap Lukman.
Oleh karenanya, ia berharap kepolisian dapat lebih bijak menyikapi insiden ini.
"Kita berharap betul pihak kepolisian bisa bijak menyikapi ini, karena itu adalah anak-anak kita sendiri, sehingga sebaiknya segera bisa dilepaskan, bisa dibebaskan. Termasuk para aktivis, aktivis kita," harap Lukman.
Lebih lanjut ia meminta Polri menghilangkan segala bentuk tindakan represif dalam menangani demo.
"Dan karenanya kalau ada kemudian tindak kekerasan, represif terhadap aksi-aksi seperti itu, kami amat sangat berharap itu sama sekali dihilangkan," tandas Lukman.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah aksi unjuk rasa pecah di berbagai daerah, termasuk di Gedung DPR sejak Senin (25/8/2025).
Demo itu terjadi karena kemarahan publik usai pernyataan para anggota dewan yang membalas kritik masyarakat terkait tunjangan rumah DPR RI mencapai Rp 50 juta tanpa empati.
Kondisi ini semakin bergejolak setelah insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, di Jakarta pada Kamis malam, pekan lalu.
| Kasus Komplotan Spesialis Pembobolan Ruko yang Viral, Hakim PN Lhoksukon Sudah 3 Kali Tunda Sidang |
|
|---|
| Kejari Sabang Periksa 22 Saksi, Terkait Kasus Korupsi Dana Desa |
|
|---|
| Sosok Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus, BHC dan BHW Ternyata Orang yang Sama |
|
|---|
| PP Aceh Tamiang Kecam Kasus Penyiraman Aktivis Kontras, Edy: Ini Teror Kebebasan Sipil |
|
|---|
| Empat Anggota TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus, Ditahan di Pomdam Jaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Eks-Menteri-Agama-Menag-Lukman-Hakim-menyambangi-Istana-Kepresidenan-Jakarta.jpg)