PPPK 2025

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA? Simak Rincian Lengkap dari Berbagai Daerah

Berikut kisaran UMP di berbagai provinsi Indonesia sebagai acuan atau gambaran besaran gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA tahun 2025

|
Editor: Amirullah
HO/Serambinews.com
Gaji PPPK 2025 - Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA, Segini Kisaran Gaji yang Didapat 

SERAMBINEWS.COM - Kabar baik bagi para tenaga honorer yang sudah dinyatakan lulus dalam pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.

Saat ini, proses seleksi telah memasuki tahap penting, yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Tahapan DRH ini menjadi langkah krusial karena data yang diinput akan digunakan sebagai dasar penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) sekaligus syarat menuju proses pelantikan resmi.

Berdasarkan informasi, pengisian DRH sudah dibuka sejak 28 Agustus 2025 dan akan berakhir pada 15 September 2025 mendatang.

Seluruh peserta yang lolos diwajibkan menyiapkan data secara online melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

DRH atau Daftar Riwayat Hidup PPPK adalah dokumen administrasi yang wajib diisi oleh peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi. Data yang dimasukkan nantinya akan menjadi dasar penerbitan NI PPPK.

Berbeda dengan PPPK penuh waktu, skema PPPK paruh waktu memberikan fleksibilitas jam kerja dan masa kontrak. Pemerintah menghadirkan pola ini sebagai jembatan bagi tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi ASN tetap.

Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu

Secara umum, perbedaan paling mencolok antara PPPK paruh waktu dengan penuh waktu terletak pada:

Durasi kerja: PPPK penuh waktu bekerja sekitar 8 jam per hari atau 40 jam seminggu, sementara PPPK paruh waktu hanya 4 jam per hari.

Besaran gaji: Disesuaikan dengan jam kerja dan latar belakang pendidikan.

Mekanisme pengangkatan: PPPK paruh waktu memiliki kontrak tahunan yang bisa diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.

Nah, dalam pengusulan PPPK paruh waktu 2025 ini, tak jarang ada ada honorer yang bertanya-tanya perihal besaran gaji yang didapat, apalagi khusus bagi mereka yang merupakan lulusan SMA.

Lantas, berapa gaji PPPK paruh waktu 2025 lulusan SMA?

Baca juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Bisa Setara ASN? Berapa Nominalnya dan Berapa Lama Kontraknya?

Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA

Sebelum mengetahui perihal gaji PPPK paruh waktu untuk lulusan SMA, sebagai informasi jika golongan PPPK paruh waktu terbagi atas beberapa golongan berdasarkan jenjang pendidikan. 

Jika menilik Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 72 Tahun 2020, PPPK lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Diploma I dikategorikan dalam Golongan V. 

Walaupun jam kerjanya lebih singkat, PPPK paruh waktu tetap mendapatkan hak yang hampir setara dengan ASN penuh waktu. Gaji yang diberikan sendiri akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia di instansi pemerintah. 

Berdasarkan Peraturan Kementerian PANRB Nomor 16 Tahun 2025, upah bagi PPPK Paruh Waktu akan diberikan paling sedikit setara dengan pendapatan yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah masing-masing. 

Berikut kisaran UMP di berbagai provinsi Indonesia sebagai acuan atau gambaran besaran gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA tahun 2025 sesuai Surat Keputusan Kementerian PANRB Nomor 16 Tahun 2025:

1. Pulau Sumatra

  • Aceh: Rp 3.680.000
  • Sumatra Barat: Rp 2.990.000
  • Sumatra Selatan: Rp 3.680.000
  • Sumatra Utara: Rp 2.990.000
  • Jambi: Rp 3.200.000
  • Riau: Rp 3.500.000
  • Lampung: Rp 2.890.000
  • Kep. Riau: Rp 3.620.000
  • Kep. Bangka Belitung: Rp 3.870.000

Baca juga: Segini Besaran Gaji Guru Sekolah Rakyat, Bisa Tembus Rp12 Juta, Status PPPK di Bawah Kemensos

2. Pulau Jawa

  • DKI Jakarta: Rp 5.300.000
  • Banten: Rp 2.900.000
  • Jawa Barat: Rp 2.190.000
  • Jawa Tengah: Rp 2.160.000
  • Yogyakarta: Rp 2.260.000
  • Jawa Timur: Rp 2.300.000
     

3. Pulau Kalimantan

  • Kalimantan Tengah: Rp 3.470.000
  • Kalimantan Barat: Rp 2.870.000
  • Kalimantan Utara: Rp 3.580.000
  • Kalimantan Selatan: Rp 3.490.000
  • Kalimantan Timur: Rp 3.570.000

4. Pulau Sulawesi

  • Gorontalo: Rp 3.200.000
  • Sulawesi Barat: Rp 3.100.000
  • Sulawesi Utara: Rp 3.770.000
  • Sulawesi Selatan: Rp 3.650.000
  • Sulawesi Tengah: Rp 2.900.000
  • Sulawesi Tenggara: Rp 3.070.000
     

5. Pulau Bali, Nusa Tenggara, Maluku

  • Bali: Rp 2.990.000
  • NTB: Rp 2.600.000
  • NTT: Rp 2.320.000
  • Maluku: Rp 3.140.000
  • Maluku Utara: Rp 3.400.000

6. Pulau Papua

  • Papua: Rp 4.280.000
  • Papua Tengah: Rp 4.280.000
  • Papua Barat Daya: Rp 3.610.000
  • Papua Barat: Rp 3.610.000
  • Papua Selatan: Rp 4.280.000
  • Papua Pegunungan: Rp 4.280.000

Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025 Terbaru

  • Usulan Penetapan Kebutuhan oleh instansi: 7-25 Agustus 2025.
  • Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus-4 September 2025.
  • Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 27 Agustus-6 September 2025.
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-15 September 2025.
  • Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-20 September 2025.
  • Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-30 September 2025.


Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA, Lengkap dari Berbagai Daerah di Indonesia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved