PPPK 2025

Apakah Jam Kerja PPPK Paruh Waktu Bisa Ditambah jadi Lebih Banyak? Begini Aturannya

PPPK paruh waktu lebih fleksibel dengan beban kerja hanya sekitar 4 jam per hari. Lantas, apakah bisakah jam kerja PPPK paruh waktu ditambah?

Editor: Amirullah
HO/Serambinews.com
PPPK PARUH WAKTU 2025 

Sebab, skema ini memungkinkan adanya fleksibilitas dalam pengaturan jam kerja.

Pemerintah memberikan ruang bagi instansi untuk mengatur jumlah jam kerja PPPK paruh waktu. 

Sehingga terjadi penyesuaian kebutuhan organisasi serta keterbatasan anggaran secara terukur.

Baca juga: PPPK Paruh Waktu Resmi Ditetapkan 2025, Ini Syarat, Jabatan, Gaji, dan Mekanisme Pengadaan

Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025 Terbaru

  • Usulan Penetapan Kebutuhan oleh instansi: 7-25 Agustus 2025.
  • Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus-4 September 2025.
  • Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 27 Agustus-6 September 2025.
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-15 September 2025.
  • Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-20 September 2025.
  • Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-30 September 2025.


Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Apakah Jam Kerja PPPK Paruh Waktu Bisa Ditambah? Begini Aturan dan Penjelasannya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved