Alhamdulillah! Guru Dapat Tunjangan Profesi Lagi Bulan Ini, Begini Cara Cek Nama Penerima TPG
Tunjangan ini menjadi hak bagi guru ASN maupun non-ASN yang memenuhi syarat sesuai ketentuan.
Per September 2025, tunjangan profesinya naik menjadi Rp2.000.000 per bulan bagi guru yang belum memiliki SK Impassing (penyetaraan golongan), dari yang sebelumnya, nominalnya sekitar Rp1.500.000 per bulan.
Untuk itu, bagi guru non-ASN yang sudah memiliki SK Impassing, besaran tunjangannya mengikuti gaji pokok sesuai golongan impassing.
Adapun, pencairan TPG Triwulan III (Juli–September 2025) dijadwalkan akhir September hingga Oktober 2025.
Pencairan dilakukan melalui rekening masing-masing guru setelah diverifikasi oleh dinas pendidikan atau Kemenag.
Dimana Dana TPG bersumber dari APBN (pusat) untuk guru PNS daerah/PPPK, dan APBN/DAK Non-Fisik untuk guru non-ASN.
Lantas bagaimana cara ceknya untuk mereka yang berhak mendapatkan tunjangan ini?
Baca juga: BSU Batch 4 DIkabarkan Dilanjurkan dan Cair di September 2025, Benarkah? Simak Penjelasan
Cek Nama Penerima TPG
Untuk mengetahui apakah nama Anda masuk sebagai penerima TPG Triwulan III (Juli–September 2025), bisa dilakukan melalui:
1. Guru PNS Daerah & PPPK (Kemendikbudristek)
- Buka laman resmi Info GTK https://info.gtk.kemdikbud.go.id
- Login menggunakan akun PTK/Dapodik.
- Pilih menu Tunjangan Profesi → akan tampil status verifikasi data:
- Layak bayar → artinya sudah masuk daftar pencairan.
- Belum layak bayar → ada data yang perlu diperbaiki (misalnya beban mengajar, NUPTK, atau dokumen).
2. Guru Madrasah & Non-ASN di bawah Kemenag
- Buka laman SIMPATIKA Kemenag di https://simpatika.kemenag.go.id
- Login menggunakan akun PTK.
- Cek di menu Tunjangan Profesi Guru → status penerima dan periode pencairan akan muncul.
Cek Pencairan TPG
Setelah nama dinyatakan “layak bayar”, pencairan bisa dipantau melalui:
1. Rekening Bank Penyalur
- Cek secara berkala melalui mobile banking/ATM.
- Bank penyalur biasanya BRI, BNI, BTN, atau Mandiri (tergantung ketentuan daerah).
2. Sistem Monitoring Tunjangan
- Beberapa Dinas Pendidikan menyediakan portal daerah untuk memantau pencairan TPG, misalnya: SIM Tunjangan Profesi (untuk beberapa provinsi/kabupaten).
3. Koordinasi dengan Operator Sekolah/Dinas Pendidikan
- Jika dana belum masuk meski status “layak bayar”, biasanya karena menunggu transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik atau verifikasi tambahan dari BPKAD daerah.
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Hore! Guru Dapat Tunjangan Profesi Lagi September 2025, Begini Cara Cek di Info GTK
Tunjangan Profesi Guru Cair
Pembayaran Tunjangan Profesi Guru
Tunjangan Profesi Guru
Serambi Indonesia
Presiden Prabowo Dikabarkan Akan Ganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Dua Nama Ini Mencuat |
![]() |
---|
5 Prompt Keren Gemini AI, Bisa Edit Foto Keluarga, Wedding, Couple, Tinggal Copy dan Hasilkan |
![]() |
---|
VIDEO Ancaman Baru di Timur Tengah: Rudal 'Palestina 2' Yaman Hancurkan Target Sensitif! |
![]() |
---|
VIDEO Terungkap! Alasan Mahasiswa UI Desak Purbaya Mundur Padahal Baru Satu Hari Dilantik |
![]() |
---|
VIDEO Operasi Hamas 'Tongkat Musa' Guncang Jabalia, Tewaskan 4 IDF dan Hancurkan Tank Merkava |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.