PPPK 2025
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Disesuaikan Golongan? Ini Aturannya Untuk Lulusan SMA Hingga Sarjana
Jika menilik Peraturan Menpan RB Nomor 72 Tahun 2020, PPPK lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Diploma I dikategorikan dalam Golongan V.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM - Kabar mengenai rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada 2025 menjadi angin segar bagi ribuan tenaga non-ASN di seluruh Indonesia.
Program ini secara resmi diluncurkan oleh pemerintah sebagai solusi konkret untuk menata ulang status tenaga honorer.
Skema baru ini menjadi solusi konkret untuk menata ulang status jutaan tenaga non-ASN, termasuk mereka yang telah lama mengabdi di instansi pemerintah dan para peserta seleksi PPPK 2024 yang belum lolos.
Rekrutmen ini tidak hanya memberikan kepastian status, tetapi juga fleksibilitas jam kerja yang lebih baik, menjadikannya pilihan menarik bagi mereka yang telah lama mengabdikan diri di instansi pemerintahan.
Namun, pertanyaan yang paling sering muncul adalah, apakah gaji PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan golongan dan tingkat pendidikan, mulai dari lulusan SMA hingga sarjana?
Baca juga: ALHAMDULILLAH, 7.343 Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu di Pemkab Pidie
Gaji PPPK Paruh Waktu
Dilansir dari Kompas.com, Rabu (10/9/2025), aturan mengenai gaji PPPK paruh waktu telah dijelaskan secara rinci dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.
Berbeda dengan skema PNS atau PPPK penuh waktu, gaji PPPK paruh waktu tidak lagi merujuk pada golongan atau jenjang pendidikan pelamar.
Sebaliknya, patokan utamanya adalah upah minimum di wilayah tempat mereka bekerja.
Aturan ini menetapkan bahwa gaji minimal yang diterima PPPK paruh waktu harus setara dengan:
- Pendapatan terakhir saat masih menjadi pegawai non-ASN, atau
- Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berlaku di daerah tersebut.
“PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN, atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah,” demikian bunyi aturan dalam Diktum ke-19 Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.
Ini berarti, seorang lulusan SMA dan lulusan sarjana yang sama-sama bekerja sebagai PPPK paruh waktu di wilayah yang sama akan menerima gaji minimal yang serupa.
Penyesuaian ini dirancang untuk memastikan gaji yang diterima adil dan tidak merugikan, sekaligus memberikan kepastian finansial sesuai dengan standar hidup di daerah masing-masing.
Sebagai informasi jika golongan PPPK paruh waktu terbagi atas beberapa golongan berdasarkan jenjang pendidikan.
Baca juga: Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Untuk Lulusan SMA? Segini Besarannya Untuk Setiap Daerah
Jika menilik Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 72 Tahun 2020, PPPK lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Diploma I dikategorikan dalam Golongan V.
Walaupun jam kerjanya lebih singkat, PPPK paruh waktu tetap mendapatkan hak yang hampir setara dengan ASN penuh waktu.
PPPK 2025
PPPK
PPPK Paruh Waktu
2025
PPPK paruh waktu 2025
gaji
besaran gaji
lulusan SMA
Sarjana
golongan
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Untuk Lulusan SMA? Segini Besarannya Untuk Setiap Daerah |
![]() |
---|
Daftar Pembaharuan Karir PPPK Paruh Waktu 2025 Setelah Pengangkatan, Segini Nominal Gajinya |
![]() |
---|
Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Diperpanjang, Apa yang Terjadi Jika Terlambat Isi DRH? |
![]() |
---|
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA, Berikut RIncian di Berbagai Daerah di Indonesia |
![]() |
---|
Mana Lebih Besar Gaji PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu? Ini Pebandingannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.