Terlibat Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta, Bagaimana Nasib Kopda FH? Alasannya Disorot

Beginilah nasib Kopda FH oknum TNI terlibat penculikan dan pemnbunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta.

Editor: Amirullah
Kolase Tribun Medan/Istimewa
Kasus penculikan dan pembunuhan Mohamad Ilham Pradipta (37), Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank milik BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, memasuki babak baru dengan ditetapkannya seorang anggota TNI Kopda FH sebagai tersangka. Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, motif sementara yang terungkap adalah adanya penerimaan sejumlah uang oleh Kopda FH. (Kolase Tribun Medan/Istimewa) 

Prajurit berpangkat Kopral Dua (Kopda) berinisial FH terlibat dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN, bernama Mohamad Ilham Pradipta (37). 

Pihak TNI saat ini tengah mendalami keterlibatan prajurit tersebut.

Menurut keterangan TNI, Kopda FH diduga menerima uang dalam kaitan dengan kasus pembunuhan tersebut.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 12 September 2025 lalu, Kopda FH sudah ditahan oleh Polisi Militer Komando Daerah Jayakarta (Pomdam Jaya).

Sejauh ini polisi telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus pembunuhan dan penculikan kepala cabang bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta.

Mereka terbagi dalam empat kluster, yakni kluster aktor intelektual, pengintai, penculik dan eksekutor serta pembuang jasad korban.

Dwi Hartono termasuk klaster aktor intelektual bersama C alias Ken, YJ dan AA.

Sementara kluster penculik yang sudah ditangkap adalah Eras, RS, AT dan RAH.   Adapun delapan lainnya identitasnya belum diungkap polisi.

Termasuk peran-peran mereka.

Polisi juga sejauh ini belum menjelaskan motif penculikan dan pembunuhan kacab bank BUMN ini.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved