Kader Minta PKB Aceh Tolak Bantuan Parpol yang Ditetapkan Mualem, Sebut Itu Melukai Hati Rakyat

PKB Aceh berada di urutan ketiga terbanyak mendapatkan bantuan keuangan parpol, yakni Rp 3.097.500.000, sedikit di bawah Golkar Rp 3.279.100.000.

Editor: Yocerizal
For Serambinews.com
TOLAK BANTUAN PARPOL - Wakil Sekretaris dan Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu PKB Aceh, Imran Mahfudi SH MH, menolak bantuan keuangan parpol yang melonjak hingga 400 persen. Menurutnya, kenaikan itu melukai hati rakyat Aceh yang sedang kesulitan ekonomi. 

Untuk diketahui, bantuan dana parpol merupakan bantuan keuangan pemerintah yang diberikan setiap tahun. 

Bantuan diberikan hanya kepada partai politik yang memperoleh kursi di DPR Aceh. 

Bantuan yang diberikan itu kemudian dikalikan dengan jumlah perolehan suara sah per partai. 

Hasil perhitungan inilah yang kemudian diterima oleh partai politik.

Sebagai gambaran, sebelum tahun 2022, alokasi bantuan parpol per suara sah diberikan sebesar Rp 1.200.

Angka tersebut kemudian naik menjadi Rp 2.000 sampai dengan tahun 2024. Dan tahun 2025 ini, Pemerintah Aceh mengusulkan naik menjadi sebesar 10.000 per suara sah.

Dengan penambahan tersebut, besaran bantuan yang diterima oleh partai politik peraih kursi di DPRA mengalami peningkatan signifikan.

Bantuan keuangan ini diprioritaskan untuk pendidikan politik anggota partai dan masyarakat.

Baca juga: Pangdam lM Terima 3 Pucuk Senjata Sisa Konflik Aceh

Baca juga: Ada Temuan Kandungan Narkotika di Liquid, BNNK Ingatkan Penjual Vape

Tujuan utamanya yaitu untuk meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Juga untuk meningkatkan partisipasi politik dan inisiatif masyarakat, serta untuk meningkatkan kemandirian, kedewasaan, dan membangun karakter.

Selain itu, bantuan keuangan itu juga diprioritaskan untuk operasional sekretariat partai, meliputi kegiatan administratif dan operasional sehari-hari.

Berikut rincian besaran bantuan keuangan yang akan diterima partai politik di Aceh, peraih kursi di DPRA:

  • PKB: Rp 3.097.500.000
  • Gerindra: Rp 2.202.140.000
  • PDI-P : Rp 600.140.000
  • Golkar : Rp 3.279.100.000
  • NasDem : Rp 2.635.150.000
  • PKS : Rp 2.202.690.000
  • PPP : Rp 1.738.690.00
  • PAN : Rp 1.890.460.000
  • Demokrat : Rp 2.383.050.000
  • PA : Rp 6.730.850.000
  • PDA : 226.630.000
  • PNA : 879.900.000
  • PAS Aceh: 1.475.160.000
  • Total: Rp 29.340.460.000.(*)

Baca juga: Ditangisi Murid Usai Dicopot Mendadak, Sosok Roni Ardiansyah, Guru Favorit Murid Kini Jadi Sorotan

Baca juga: Prabowo Siapkan Keppres Komisi Reformasi Polri, Kedudukan dan Wewenang Polisi Bakal Dikaji Ulang

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved