Bu Guru PAUD Digerebek Berduaan dengan Kapolsek Brangsong Kendal, Begini Nasibnya

Arif menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan warga bermula selepas melakukan demonstrasi penolakan tambang galian C di Desa Tunggulsari.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN LAMPUNG
ILUSTRASI MESUM - Ibu guru PAUD digerebek saat berduaan dengan Kapolsek Brangsong, wilayah hukum Polres Kendal. 

"Penggerebekan dilakukan setelah selesai demo, tapi warga masih nongkrong-nongkrong," beber Arif.

 
Arif menambahkan, warga telah lama mengintai gerak-gerik Kapolsek Brongsong yang kerap berkunjung ke rumah Y.

"Warga sebenarnya sudah tahu sejak lama, tapi kalau setahunan belum ada," sambungnya.

Baca juga: Ditangkap Karena Mesum Lalu Kabur Saat Jam Besuk, Pria di Aceh Timur Jadi DPO

Kapolsek Brangsong Dinonaktifkan

Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar membenarkan penggerebekan tersebut.

Namun, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif pelaku berada di rumah wanita yang sudah tak bersuami itu.

"Bahwa benar warga Desa Tunggulsari telah mengamankan seorang Perwira Polres Kendal."

"Dia menjabat sebagai Kapolsek karena kedapatan berada di salah satu rumah warga," kata Kapolres ditemui di Mapolres Kendal, Jumat, dilansir TribunJateng.com.

Hendry menerangkan, saat ini, pihaknya telah memerintahkan Sie Propam untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap oknum polisi tersebut.

"Saat ini, dia sedang didalami oleh Sie Propam dan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui koronologi dan kesalahan-kesalahan yang dilakukan," paparnya.

Buntut dari penggerebekan itu, oknum Kapolsek tersebut saat ini telah dinonaktifkan.

"Sudah dinonaktifkan. Saya selaku Kapolres Kendal telah memerintahkan jajaran dari propam untuk segera pemeriksaan dan melakukan penindakan terhadap oknum polisi itu," ungkapnya.

Kapolres Kendal sekaligus juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan tidak terpuji anak buahnya.

"Saya selaku Kapolres Kendal memohon maaf atas kejadian itu," ucapnya.

Ia pun berjanji akan mengusut tuntas kasus ini secara transparan ke publik.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved