Gambaran Gaji PNS TNI Polri 2025 Setelah Naik, Simak Besarannya Sesuai Golongan, Jabatan dan Pangkat
Sebagai contoh, gaji pokok PNS Golongan IIIa yang sebelumnya Rp2.579.400, setelah naik 8% menjadi Rp2.785.752.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Nurul Hayati
"Menaikkan gaji ASN, khususnya untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara," demikian tertulis dalam lampiran dalam Perpres 79 Tahun 2025.
Selain rencana kenaikan gaji ASN, pemerintah juga tengah menyiapkan skema reward berbasis kinerja dengan penerapan manajemen kinerja yang lebih ketat.
Baca juga: Gaji PNS, TNI dan Polisi 2025 Dikabarkan Naik, Segini Besarannya Sesuai dengan Golongan & Jabatanya
Ditargetkan, tingkat indeks sistem merit dari sisi penggajian, penghargaan, dan disiplin bisa meningkat jadi 67 persen, lalu aspek manajemen kinerja bisa meningkat jadi 61 persen.
"Untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara melalui penerapan konsep total reward berbasis kinerja aparatur sipil negara dapat dilaksanakan melalui penerapan manajemen penghargaan dan pengakuan serta penerapan sistem manajemen kinerja," tulis lampiran Perpres 79 Tahun 2025.
Kebijakan total reward ini bertujuan untuk mendorong ASN agar bekerja lebih profesional, dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan aparatur negara sekaligus menggerakkan roda perekonomian nasional.
Gambaran besaran kenaikan gaji PNS 2025
Meskipun belum ada keputusan final soal besaran kenaikan gaji yang akan diterapkan oleh pemerintah tahun ini, namun para ASN bisa membuat perhitungan terhadap besaran gaji yang akan diterima.
Perhitungan kenaikan gaji dapat dilakukan dengan mengetahui besaran gaji ASN yang berlaku saat ini.
Sebagai gambaran, apabila tahun ini pemerintah kembali menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen, maka besaran gaji yang diterima ASN kelompok PNS golongan I-IV ialah sebagai berikut.
Gaji PNS golongan I
- Gaji saat ini: Rp1.685.700 - Rp2.901.400
- Jika naik 8 % : Rp1.820.556 - Rp3.133.512 (naik Rp134.856 - Rp232.112)
Gaji PNS golongan II
- Gaji saat ini: Rp2.184.000 - Rp4.125.600.
- Jika naik 8 % : Rp2.358.720 - Rp4.455.648 (naik Rp174.720 - Rp330.048)
Gaji PNS golongan III
- Gaji saat ini: Rp2.785.700 - Rp5.180.700.
- Jika naik 8 % : Rp3.008.556 - Rp5.595.156 (naik Rp222.856 - Rp414.456)
Gaji PNS golongan IV
- Gaji saat ini: Rp3.287.800 - Rp6.373.200
- Jika naik 8 % : Rp3.550.824 - Rp6.883.056 (naik Rp263.024 - Rp509.856).
Baca juga: Gaji PNS, Guru, Dosen, TNI dan Polri Akan Dinaikkan, Simak Gaji ASN Saat Ini Berdasarkan Golongan
Angka tersebut merupakan gambaran besaran gaji yang diterima jika pemerintah kembali menerapkan kenaikan sebesar 8 % untuk gaji ASN.
Untuk kenaikan gaji secara resmi, harus menunggu pengumuman lebih lanjut dari pemerintah.
Gaji ASN saat ini berdasarkan golongan
Aturan gaji ASN ditetapkan dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024.
gaji
Gaji PNS
gaji TNI
gaji polri
Dosen
guru
PPPK
Gaji ASN naik
gaji ASN
Perpres Nomor 79 Tahun 2025
jabatan
pangkat
golongan
Pelantikan 378 CASN PPPK Kota Subulussalam 2024 Dilaksanakan Tepat Waktu |
![]() |
---|
Apakah Gaji Pensiunan PNS, TNI, dan Polri 2025 Akan Naik? Berikut Klarifikasi PT Taspen |
![]() |
---|
Saat Serahkan SK, Bupati Pidie Instruksikan PPPK Tanam Satu Pohon Melinjo per Orang |
![]() |
---|
Akhirnya Ratusan PPPK di Pidie Terima SK, Ini Rincian Jumlah Guru, Nakes Hingga Tenaga Teknis |
![]() |
---|
Gaji PNS, TNI dan Polisi 2025 Dikabarkan Naik, Segini Besarannya Sesuai dengan Golongan & Jabatanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.