Berita Nasional

200 Penunggak Pajak Masuk List dengan Target Rp 60 Triliun, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Bisa Lari

"Kita punya list 200 penunggak pajak besar. Itu yang sudah inkrah, kita mau kejar, eksekusi. Itu targetnya sekitar Rp 50 sampai Rp 60 triliun,

Editor: Nurul Hayati
TRIBUNNEWS.COM/TAUFIK ISMAIL
PURBAYA YUDHI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai pelantikan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (8/9/2025). 

Mantan ketua LPS itu bilang, pemerintah bakal melakukan penegakan hukum secara serius. Ini dilakukan atas kerja sama dengan Kejaksaan Agung, Polisi, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan PPATK.

"Ada pertukaran data juga dengan kementerian/lembaga untuk mempermudah kami menarik pajak," tutur Purbaya.

Sementara itu, berdasarkan APBN hingga 31 Agustus 2025, penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp 1.339,4 triliun, penerimaan pajak sebesar Rp 1.135,4 triliun dan penerimaan cukai Rp 194,9 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyatakan realisasi penerimaan pajak neto hingga 31 Agustus 2025 sebesar Rp 1.135,44 triliun atau setara 51,9 persen terhadap total APBN.

"Pajak neto sekali lagi angkanya 54,7 persen dibandingkan outlook. Di bulan Agustus ini penerimaan neto kita negatif 3,8 karena ada faktor restitusi," ujar Anggito.

Rinciannya, PPh badan tercatat senilai Rp 194,20 triliun atau menurun 8,7 persen.

PPh orang pribadi senilai Rp 15,91 triliun, PPN dan PPnBM senilai Rp 416,49 triliun turun 11,5 persen dan PBB senilai Rp 14,17 triliun.

Purbaya meminta seluruh petugas pajak untuk tidak melakukan pemerasan, utamanya terhadap wajib pajak yang sudah patuh.

"Kita melakukan fair treatment, kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali. Dan enggak ada lagi cerita pegawai pajak meras-meras itu," ujar Purbaya di Kompleks Parlemen DPR, Selasa (23/9/2025).

Menkeu Purbaya juga bakal membuka pengaduan khusus, jika ditemukan adanya keluhan pemerasan pajak terhadap wajib pajak.

 "Nanti saya akan buka channel khusus untuk pengaduan masalah itu," tegas Purbaya.

Berdasarkan laporan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Agustus 2025, penerimaan perpajakan tercatat senilai Rp 1.339,4 triliun.

Penerimaan pajak sebesar Rp 1.135,4 triliun dan penerimaan cukai Rp 194,9 triliun.

Lalu penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 306,8 triliun.

Sementara itu, realisasi penerimaan pajak neto hingga 31 Agustus 2025 sebesar Rp 1.135,44 triliun atau setara 51,9 persen terhadap total APBN.

Rinciannya, PPh badan tercatat senilai Rp 194,20 triliun atau menurun 8,7 persen.

PPh orang pribadi senilai Rp 15,91 triliun, PPN dan PPnBM senilai Rp 416,49 triliun turun 11,5 persen dan PBB senilai Rp 14,17 triliun.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Peringatan Menkeu Purbaya ke Pegawai Pajak: Jangan Meras-meras Wajib Pajak, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved