Gaji PNS
Isu Kenaikan Gaji PNS Oktober 2025, Benar atau Hoaks? Simak Penjelasan Resminya
“Sampai saat ini kebijakan kenaikan gaji belum bisa dipastikan. Rencana kebijakan ada dalam Lampiran Perpres 79 Tahun 2025
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Nurul Hayati
Isu Kenaikan Gaji ASN Oktober 2025, Benar atau Hoaks? Simak Penjelasan Resminya
SERAMBINEWS.COM-Kabar mengenai kemungkinan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada 2025 masih belum memiliki kepastian.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Muhammad Qodari, dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (22/9/2025).
“Sampai saat ini kebijakan kenaikan gaji belum bisa dipastikan. Rencana kebijakan ada dalam Lampiran Perpres 79 Tahun 2025 sebagai pemutakhiran rencana kerja yang ditandatangani pada 30 Juni 2025,” kata Qodari, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (23/9/2025) via Kompas.com.
Baca juga: Soal Kenaikan Gaji ASN, Istana Sebut Belum Pasti dan Baru Sebatas Rencana
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah kebijakan yang sebelumnya tercantum dalam rencana kerja, namun tidak terealisasi pada tahun yang sama.
Contohnya ialah wacana penerapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan serta pajak karbon.
Baca juga: Gaji Pensiunan PNS Cair Awal Oktober 2025, Segini Besaran Gaji Pensiunan PNS Golongan I Hingga IV
Belum Final Dibicarakan
Qodari juga mengingatkan pernyataan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada 19 September 2025.
Saat itu disampaikan bahwa usulan kenaikan gaji ASN belum pernah dibicarakan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Sebetulnya kenaikan gaji untuk ASN itu baru tahun lalu. Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024. Jadi terakhir ASN baru tahun lalu naik gaji,” jelas Qodari.
Kenaikan terakhir tersebut berlaku mulai Januari 2024 dengan besaran 8 persen.
Baca juga: Gaji PNS, TNI dan Polri Naik Berapa Persen? Berikut Simulasinya Berdasarkan Gaji Saat Ini
Analisis Anggaran
Dalam pemaparannya, Qodari menyebut pemerintah setiap tahun membutuhkan dana sekitar Rp 178,2 triliun untuk membayar gaji 4,7 juta ASN, belum termasuk tunjangan dan THR.
Jika tahun ini dilakukan lagi penyesuaian gaji dengan kenaikan 8 persen, maka tambahan anggaran yang harus disiapkan mencapai Rp 14,24 triliun.
“Apabila dilakukan peningkatan 8 persen seperti kenaikan gaji tahun lalu, maka dibutuhkan tambahan minimal Rp 14,24 triliun pada RKP,” ujar Qodari dikutip via Kompas.com .
“Intinya diperlukan perhitungan keuangan dan kondisi keuangan yang bisa memenuhi kebutuhan untuk kenaikan gaji ASN.”
Baca juga: Prediksi Besaran Gaji PNS 2026 Per Golongan, Termasuk Gaji Guru dan TNI/Polri
Rencana dalam Perpres
Isu kenaikan gaji ASN muncul dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.
| Naik atau Tidak? Simak Daftar Lengkap Besaran Gaji PNS 2026 Golongan I-IV |
|
|---|
| Berapa Persen Kenaikan Gaji PNS, TNI dan Polri Tahun Ini? Simak Gambaran Gaji ASN Setelah Dinaikkan |
|
|---|
| Beredar Kabar Gaji PNS Naik 16 Persen, Benarkah? Cek Faktanya, Begini Penjelasan Menpan RB! |
|
|---|
| Pemko Lhokseumawe Janji Besok Bayar Gaji Ribuan PNS Jatah Januari 2025 |
|
|---|
| Gaji PNS Ada Kemungkinan Naik, Presiden Jokowi akan Sampaikan Nota Keuangan 2023 Besok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/GAJI-PNS-Ilustrasi-gaji-PNS-dibuat-dengan-chat-GPT.jpg)