Kasus Aborsi di Kendari, Enam Orang Ditahan, Polisi Pastikan Masih Ada Tersangka Lain

Masyarakat diimbau untuk tidak terjebak praktik aborsi ilegal, sebab selain berbahaya bagi kesehatan, tindakan ini merupakan tindak pidana dengan

Editor: Mursal Ismail
Chat GPT
ILUSTRASI - Ilustrasi pil aborsi yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan atau AI Chat GPT, Jumat (26/9/2025). 

Masyarakat diimbau untuk tidak terjebak praktik aborsi ilegal, sebab selain berbahaya bagi kesehatan, tindakan ini merupakan tindak pidana dengan ancaman hukuman berat.

SERAMBINEWS.COM - Kasus aborsi di Kendari, Sulawesi Tenggara, mengungkap jaringan terorganisir dengan enam tersangka yang sudah ditahan, mulai dari pemasok obat hingga perekrut korban. 

Polisi memastikan penyelidikan masih berlanjut karena diduga ada pelaku lain yang terlibat.

Masyarakat diimbau untuk tidak terjebak praktik aborsi ilegal, sebab selain berbahaya bagi kesehatan, tindakan ini merupakan tindak pidana dengan ancaman hukuman berat.

Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, menyampaikan hal ini saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (26/9/2025).

Ia menegaskan pihaknya terus mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya tersangka lain.

 “Itu ada (tersangka lain), ada beberapa telah kami dalami dan potensi itu ada, namun belum dapat kami sampaikan karena masih dalam proses penyelidikan,” ujar Welliwanto. 

Baca juga: Kejamnya Sejoli di Tangsel yang Nekat Aborsi dan Buang Janin, Takut Hubungan Gelap Terbongkar

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi telah menetapkan tersangka dengan peran yang berbeda dalam praktik aborsi ilegal ini.

Pria berinisial S (38), menjadi otak utama sekaligus bos besar yang memasok obat aborsi.

S diketahui membeli obat-obatan terlarang tersebut dari wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Kemudian AS (37) menjadi perantara yang menjaring pemesan dan mengedarkan obat aborsi di wilayah Sulawesi Tenggara.

 Ada juga SE dan J,  dua perempuan yang bertugas mencari calon pelanggan atau korban yang ingin melakukan aborsi.

Kemudian pasangan kekasih RA dan NU terjerat setelah melakukan praktik aborsi terhadap kandungan NU.

Baca juga: Diduga Paksa Pacar Aborsi, Personel Polres Bireuen Ipda YF Dijatuhi Sanksi Etik

AKP Welliwanto mengungkapkan, para tersangka memiliki jaringan kerja yang cukup rapi.

“Ini bukan hanya transaksi biasa. Ada pola distribusi obat, perekrutan calon pengguna, hingga peran masing-masing pelaku yang sudah dibagi,” jelasnya.

Terbongkar Berawal dari Kecurigaan Rumah Sakit

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved