Kasus Aborsi di Kendari, Enam Orang Ditahan, Polisi Pastikan Masih Ada Tersangka Lain
Masyarakat diimbau untuk tidak terjebak praktik aborsi ilegal, sebab selain berbahaya bagi kesehatan, tindakan ini merupakan tindak pidana dengan
Kasus ini terbongkar berawal dari kecurigaan pihak rumah sakit di Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.
Pada Jumat (19/9/2025), NU datang ke rumah sakit tersebut dengan kekasihnya RA untuk melahirkan bayi prematur saat usia kandungan baru enam bulan.
Tenaga medis yang menangani persalinan mencurigai adanya indikasi aborsi karena kondisi NU dan janin tidak wajar.
Baca juga: Kasus Polisi di Aceh Paksa Pramugari Aborsi Berakhir Damai, Begini Nasib Ipda Yohananda Fajri
Pihak rumah sakit kemudian melapor ke Polresta Kendari. Penyelidikan pun dilakukan, hingga polisi berhasil mengungkap jaringan penjualan obat aborsi ilegal yang lebih besar.
Ancaman Hukuman Berat
Para tersangka dijerat Pasal 346 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun bagi pelaku yang melakukan aborsi.
Sementara pihak yang membantu atau memfasilitasi tindakan tersebut dapat dikenakan Pasal 194 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengatur larangan praktik aborsi ilegal.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan praktik aborsi ilegal yang menjanjikan jalan pintas. Selain berbahaya bagi kesehatan, perbuatan ini merupakan tindak pidana serius yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
Hingga kini, tim penyidik Polresta Kendari masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran obat aborsi tersebut.
Baca juga: Pengakuan Santriwati 3 Kali Dicabuli Pimpinan Ponpes hingga Hamil, Nyaris Mati Minum Obat Aborsi
“Kami terus bergerak. Ada beberapa nama yang sudah kami kantongi, tetapi detailnya belum bisa dipublikasikan demi kelancaran proses penyelidikan,” pungkas AKP Welliwanto. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Enam Orang Ditahan dalam Kasus Aborsi di Kendari, Polisi Pastikan Ada Tersangka Lain
Ingat! Besok Laut Sabang–Banda Aceh Akan Diguyur Hujan, Waspadai Pasang Naik Pagi dan Malam |
![]() |
---|
Ribuan Anak Keracunan MBG, Petugas Dapur Langgar SOP: Masak Pukul 02.00 Jadi 21.00 karena Mengantuk |
![]() |
---|
Ikrar PWI Bener Meriah: Jaga Marwah, Integritas dan Profesionalitas Pers |
![]() |
---|
Dini Hari Besok Sabang Diprediksi Hujan Ringan, Siang Hari Berawan |
![]() |
---|
Overstay Setahun Lebih, Remaja Putri Asal Malaysia Dideportasi dari Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.