Viral Soal Kendaraan Mati Pajak tak Dilayani di SPBU, Ini Penjelasan Pertamina dan Aturan Sebenarnya
Pihak Pertamina meluruskan status kendaraan tidak menjadi syarat dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Regulasi terkait syarat mendapatkan QR Code menjadi kewenangan pemerintah, bukan Pertamina.
Baca juga: Ramai Diserbu Ibu-Ibu, UMKM Eco Print Sabang Raup Belasan Juta di Meuseuraya Festival 2025
Cara Membuat Qr Code pertamina
Pengguna kendaraan mobil harus menyiapkan QR Code atau Barcode di aplikasi MyPertamina untuk pembelian bahan bakar jenis Pertalite dan Solar di SPBU.
Adapun tujuan dari penggunaan barcode tersebut adalah agar subsidi BBM pertalite dan solar dapat disalurkan tepat sasaran.
Cara membuat barcode (QR Code) dapat dilakukan pengguna melalui ponsel.
Bagi Anda yang masih belum memiliki barcode pertamina untuk pembelian pertalite dan solar, bisa mengikuti cara daftar barcode pertamina di bawah ini.
Aturan terkait QR Code Pertamina
Sebelum mendaftar, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar pengguna kendaraan bisa mendapatkan barcode atau QR code.
Berikut adalah persyaratannya:
Kartu Tanda Penduduk (KTP): Pastikan KTP yang digunakan masih aktif dan terlihat jelas pada foto yang akan diunggah.
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): Dokumen ini harus dalam kondisi valid dan sesuai dengan nama pemilik di KTP.
Foto Kendaraan: Pengguna diminta untuk mengunggah foto kendaraan dengan tampak jelas, termasuk nomor platnya.
Foto Diri (Pas Foto): Foto diri yang jelas dan terbaru juga diperlukan untuk verifikasi identitas.
Foto KIR: Untuk kendaraan komersial, foto KIR atau dokumen uji kendaraan harus disertakan.
Cara Daftar QR Code Pertamina
Setelah semua dokumen ini siap, proses pendaftaran barcode bisa dilakukan dengan tiga cara, yakni via website, aplikasi MyPertamina serta booth offline di SPBU terdekat.
1. Daftar Melalui Website
Buka situs subsiditepat.mypertamina.id.
Klik “Daftar Akun Baru” dan setujui persyaratan yang berlaku.
| Pembangunan Yon TP Tahap III Diwacanakan di Abdya, Kadin Sebut Dorong Sektor Pertanian dan Perikanan |
|
|---|
| Lewat CMSE, Bursa Efek Indonesia Dorong Akses Pasar Modal untuk Rakyat |
|
|---|
| Lewat Program Pantau Bareng SPBU, Pertamina Sumbagut Perkuat Pengawasan Layanan |
|
|---|
| Ungkap Kasus Senpi di Lapas, AKP Boestani Dapat Penghargaan Ditjen PAS Aceh |
|
|---|
| Kasat Narkoba Polres Abdya Dimutasi, Ini Penggantinya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.