Nasib Pilu 2 Gadis Kakak Beradik di Medan, Berulang Kali Dirudapaksa Ayah dan Paman hingga Hamil

Aksi tidak terpuji ini dilakukan hampir setiap malam, dengan memanfaatkan celah ketika salah satu anak ke kamar mandi.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HAIKAL FARIED HERMAWAN
PELAKU PENCABULAN ANAK : Satreskrim Polrestabes Medan kembali mengungkap dua pelaku kejahatan seksual dan pencabulan terhadap anak kandungnya yang di bawah umur.Pasalnya, pelaku merupakan orang terdekat korban, yaitu ayah kandung (kanan baju tahanan) dan pamannya sendiri (kiri baju tahanan), Jumat (26/9/2025). Kejadian itu terungkap setelah tetangga yang merasa curiga dengan kehamilan korban. 

Saat itu, ayah korban ditahan di balik jeruji besi karena kasus narkoba, sehingga Tukijan alias Wawak merawat kedua anak adiknya.

Namun, kakak ayah kandung ini justru melampiaskan nafsu birahinya kepada kedua anak yang dititipkan untuk dirawat.

 
Ia melakukan aksi pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap kakak-beradik tersebut.

Hingga kini, sang kakak, AS, sedang hamil tujuh bulan.

Sementara itu, setelah ayah korban bebas dari penjara, ia membawa kembali kedua anaknya ke rumah miliknya.

Namun, Ngatijan malah melampiaskan nafsu birahinya dan menyetubuhi anak kandungnya sendiri sejak tahun 2023.

Korban CA menjadi sasarannya.

Aksi tidak terpuji ini dilakukan hampir setiap malam, dengan memanfaatkan celah ketika salah satu anak ke kamar mandi.

Baca juga: Rudapaksa Anak Kandung, Seorang Ayah di Banda Aceh Dituntut 200 Bulan Penjara

Modus Ancaman dan Pengawasan Longgar

Pelaku sempat mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatan keji ini kepada siapa pun.

Tersangka Ngatijan diduga kuat melakukan aksinya karena nafsu setelah ditinggal sang istri yang telah bercerai pada tahun 2017.

Ayah korban merupakan mantan residivis kasus narkoba.

Kedua korban disebutkan sudah tidak bersekolah lagi dan hidup terpisah dari masyarakat.

Menurut AKBP Bayu, kasus ini terbongkar ketika tetangga melihat bagian perut sang kakak yang berusia 16 tahun membesar.

Setelah ditanya, korban pun membuka aksi kejahatan yang dilakukan ayah dan pamannya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved