Senin, 20 April 2026

Yakin Ada Tersangka Selain Briptu Rizka, 11 Pengacara Brigadir Esco Surati Kompolnas dan Mabes Polri

Saat ini satu tersangka yang telah ditetapkan ialah istri korban sendiri yang adalah Polwan, Briptu Rizka Sintiani. 

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Lombok
TERSANGKA – Kolase gambar memperlihatkan Brigadir Esco Faska Rely (kanan), yang telah meninggal dunia, bersama sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri), yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya. 

"Karena sampai saat ini rilis dan konferensi pers belum dilakukan. Maka penting untuk dilakukan gelar perkara khusus," demikian Muhanan. 

Baca juga: Briptu Rizka Siapkan Langkah Hukum Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco, Ada Kejanggalan?

Teka-teki Kematian Brigadir Esco: Istri Tersangka hingga Isu Perselingkuhan

Kematian Brigadir Esco Faska Rely (29), anggota Intel Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat terus menjadi sorotan publik setelah jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di bukit belakang permukiman warga Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, pada Minggu, 24 Agustus 2025 lalu.

Sejumlah kejanggalan mengiringi penemuan mayat tersebut, mulai dari kondisi tubuh korban, temuan barang bukti di lokasi yang tak lazim, hingga dugaan keterlibatan orang terdekat korban dalam insiden ini.

Kasus ini memasuki babak baru setelah Polda NTB menetapkan istri korban, Briptu Rizka Sintiyani, sebagai tersangka pada Jumat, 19 September 2025.

Meski kepolisian belum mengungkapkan motif dari kasus ini, spekulasi liar bermunculan bahwa motif dari kasus tewasnya Brigadir Esco ini diduga karena masalah asmara perselingkuhan.

Tidak hanya isu perselingkuhan, sejumlah spekulasi juga berkembang tentang judi online.

Baca juga: Istri Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Esco, Apa Motif Briptu Rizka Bunuh Suami?

Kronologi Penemuan

Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya, penemuan jasad Brigadir Esco bermula dari laporan warga sekitar pukul 11.30 Wita.

Amaq Siun, warga setempat, menemukan tubuh seorang pria tak bernyawa dengan kondisi leher terjerat tali saat mencari ayamnya yang hilang di area perbukitan.

“Kami telah melakukan pengamatan TKP secara umum dan khusus, pemotretan, serta pemeriksaan luar pada tubuh korban. Barang bukti juga sudah diamankan dari TKP,” ujar AKP Lalu Eka Arya, Senin (25/8/2025).

Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk proses autopsi. Di sekitar lokasi, polisi menemukan beberapa barang bukti seperti kunci sepeda motor, sandal jepit, dan satu unit handphone yang masih berada di saku korban.

Kejanggalan demi Kejanggalan

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, menyampaikan bahwa kematian Brigadir Esco bukan karena bunuh diri, melainkan akibat penganiayaan.

“Ada dugaan kekerasan, iya (penganiayaan) mengakibatkan meninggal dunia,” kata Syarif pada Jumat, 29 Agustus 2025.

Penyidik telah memeriksa puluhan saksi, termasuk istri dan mertua korban. Ponsel milik Brigadir Esco yang  telah dianalisis lebih lanjut bekerja sama dengan Bareskrim Polri.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved