Yakin Ada Tersangka Selain Briptu Rizka, 11 Pengacara Brigadir Esco Surati Kompolnas dan Mabes Polri

Saat ini satu tersangka yang telah ditetapkan ialah istri korban sendiri yang adalah Polwan, Briptu Rizka Sintiani. 

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Lombok
TERSANGKA – Kolase gambar memperlihatkan Brigadir Esco Faska Rely (kanan), yang telah meninggal dunia, bersama sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri), yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya. 

Ayah korban, Samsul Herawadi, membeberkan sejumlah kejanggalan yang ia temukan sebelum dan sesudah jenazah anaknya ditemukan.

Samsul menduga kuat bahwa jasad anaknya sempat disembunyikan di kamar anak korban.

Ia menemukan bercak darah di handuk cucunya dan kayu yang kini telah disita polisi sebagai barang bukti. Hal itu ia temukan saat mengunjungi rumah cucunya.

“Saya semakin terpukul, kenapa harus di kamar cucu saya,” ungkap Samsul.

Samsul kala itu meyakini bahwa kematian anaknya bukanlah bunuh diri. “Tanpa autopsi, anak kecil pun tahu itu bukan bunuh diri,” tegasnya.

Sejak kematian Esco mencuat ke publik dan mencurigai keterlibatan orang dekat, Samsul mengaku keluarganya terus berada dalam tekanan sosial dan psikis.

“Apa iya? Mungkinkah? Tegakah? Itu yang menjadi pikiran kita bingung,” ujarnya.

Kejanggalan juga diungkapkan Kepala desa Desa Jembatan Gantung, Suhaimi. Ia menyatakan bahwa sebelum penemuan jasad Esco, tidak ada laporan yang masuk terkait hilangnya korban, baik dari keluarga maupun perangkat dusun.

“Istrinya nggak pernah lapor kalau suami belum pulang, dan ndak pernah dia lapor kasih tahu tetangga atau kadusnya,” ungkap Suhaimi saat diwawancarai Tribun Lombok, Senin (25/8/2025) lalu.

Baca juga: Briptu Rizka Jadi Tersangka Pembunuhan Suaminya Brigadir Esco, Jasad Korban Ditinggal di Kebun

Penetapan Briptu Rizka sebagai Tersangka

Penyelidikan akhirnya mengarah pada sosok istri korban sendiri, Briptu Rizka Sintiyani. Penetapan dilakukan usai gelar perkara tertutup di Mapolda NTB, Jumat (19/9/2025).

“Hasil gelar perkara, penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid.

Menanggapi penetapan ini, Samsul Herawadi menyatakan bahwa ia menduga pembunuhan terhadap anaknya direncanakan dan tidak dilakukan oleh satu orang.

“Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil. Saya yakin ada pihak luar yang terlibat,” kata Samsul. Ia juga menuntut agar siapapun yang terlibat diadili seberat-beratnya. 

Kuasa Hukum Briptu Rizka Bantah Isu Asmara

Sementara itu, kuasa hukum Briptu Rizka, Rossi, menyatakan ada kejanggalan dalam proses penetapan tersangka.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved