Daftar Bansos yang Bakal Cair di Bulan Oktober, Ada BPNT Hingga PKH
Beberapa di antaranya merupakan lanjutan program bansos yang sudah berjalan sejak triwulan sebelumnya.
Penyaluran dana bansos ini dilakukan melalui bank-bank milik negara (Himbara) atau melalui kantor Pos Indonesia, baik secara tunai maupun non-tunai.
Selengkapnya, berikut cara cek penerima bansos PKH dan BPNT tahap 3 pada bulan September 2025:
-Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
-Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
-Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
-Ketikkan 6 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
-Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
-Klik tombol CARI DATA dan telusuri data penerima bansos.
-Setelah melakukan pencarian, jika terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT, nama Anda akan muncul di halaman hasil pencarian dengan status 'YA' pada kolom PKH dan BPNT.
Sebaliknya, jika tidak ada apalagi tertulis 'Tidak Terdapat Peserta / PM' pada hasil pencarian, berarti tidak termasuk Penerima Manfaat alias PM.
Selain melalui situs Cek Bansos, pengecekan nama penerima PKH dan BPNT juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.
Baca juga: Berhasil Ungkap Kasus Sindikat Curanmor, Personel Satreskrim Polres Abdya Terima Penghargaan
Begini caranya:
-Unduh aplikasi Cek Bansos milik Kemensos di Google PlayStore dan instal;
-Setelah ter-install di HP, pilih "Menu Cek Bansos";
-Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai KTP;
-Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP;
Daftar 10 Orang Terkaya Indonesia versi Forbes pada Pekan Pertama Oktober 2025 |
![]() |
---|
Gaza Hancur Lebur Setelah Dua Tahun Perang Israel–Hamas, PBB Ingatkan Kelaparan dan Kehancuran Total |
![]() |
---|
Pengakuan Aktivis GSF Gaza: Disiksa di Sel Israel sebelum Akhirnya Dideportasi |
![]() |
---|
Berhasil Ungkap Kasus Sindikat Curanmor, Personel Satreskrim Polres Abdya Terima Penghargaan |
![]() |
---|
Kios Masyarakat Terbakar Saat Dini Hari di Kuta Baro Aceh Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.