Menkeu Purbaya Bicara soal Kenaikan Gaji ASN, Berikut Rincian Gaji PNS Mulai Golongan I Saat Ini
Berikut besaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini di tengah kabar bakal ada kenaikan gaji.
Guru
Dosen
Tenaga kesehatan
Penyuluh
Anggota TNI/Polri
Pejabat negara
Selain rencana kenaikan gaji, pemerintah juga menyiapkan skema reward berbasis kinerja dengan manajemen kinerja yang lebih ketat.
Targetnya, indeks sistem merit dari sisi penggajian, penghargaan, dan disiplin meningkat hingga 67 persen, sementara aspek manajemen kinerja ditargetkan naik menjadi 61 persen.
“Untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan aparatur sipil negara melalui penerapan konsep total reward berbasis kinerja aparatur sipil negara dapat dilaksanakan melalui penerapan manajemen penghargaan dan pengakuan serta penerapan sistem manajemen kinerja,” demikian tertulis dalam lampiran Perpres 79/2025.
Besaran Gaji ASN 2025
Sebagai informasi, ketentuan gaji ASN sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 serta Perpres Nomor 10 Tahun 2024.
Kenaikan terakhir diberikan pada Januari 2024 dengan besaran 8 persen.
Untuk 2025, gaji ASN dibagi menjadi dua kelompok, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
1. Gaji PNS 2025
Golongan I: Rp1,68 juta – Rp2,90 juta
Golongan II: Rp2,18 juta – Rp4,12 juta
Golongan III: Rp2,78 juta – Rp5,18 juta
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 67 Meninggal Dunia, 8 Body Part, Orang Tua Terpukul Lihat Jenazah Anak |
![]() |
---|
VIRAL Momen SBY Tak Salami dan Lewati Jenderal Listyo di Panggung HUT ke 80 TNI, Ada Apa? |
![]() |
---|
Kode Redeem FF Free Fire 7 Oktober 2025 Resmi Rilis! Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan |
![]() |
---|
Massa Lempari Kapal PT MGK dengan Batu, Seorang Pekerja Terluka, Perusahaan Tempuh Jalur Hukum |
![]() |
---|
Berlayar Sejak Pagi, Cek Jadwal Kapal Cepat Sabang–Banda Aceh Per 7 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.