Pemerintah Bakal Campur BBM dengan Etanol 10 Persen, Amankah Untuk Mesin Kendaraan?

Rencana pencampuran bensin dan etanol diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Editor: Amirullah
Dok. Pertamina
Pemerintah berencana mewajibkan campuran bensin dengan etanol untuk membuat BBM yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM. 

Senyawa ini merupakan obat psikoaktif dan dapat ditemukan pada minuman beralkohol dan termometer moder.

Etanol termasuk ke dalam alkohol rantai tunggal, dengan rumus kimia C2H5OH dan rumus empiris C2H6O.

Etanol merupakan isomer konstitusional dari dimetil eter. Etanol sering disingkat menjadi EtOH, dengan "Et" merupakan singkatan dari gugus etil (C2H5).

Fermentasi gula menjadi etanol merupakan salah satu reaksi organik paling awal yang pernah dilakukan manusia.

Efek dari konsumsi etanol yang memabukkan juga telah diketahui sejak dulu.

Pada zaman modern, etanol yang ditujukan untuk kegunaan industri sering kali dihasilkan dari etilena.

Etanol banyak digunakan sebagai pelarut berbagai bahan-bahan kimia yang ditujukan untuk konsumsi dan kegunaan manusia. Contohnya adalah pada parfum, perasa, pewarna makanan, dan obat-obatan.

Dalam kimia, etanol adalah pelarut yang penting sekaligus sebagai stok umpan untuk sintesis senyawa kimia lainnya.

Dalam sejarahnya etanol telah lama digunakan sebagai bahan bakar.

(Bangkapos.com/Kompas.com/Muh. Ilham Nurul Karim, Agung Kurniawan)

 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Bensin Campur Etanol Amankah Untuk Mesin Kendaraan?

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved