Kapolres Pacitan: Kakek Nikahi Gadis dengan Mahar Cek Rp 3 Miliar Sedang Bulan Madu, Bukan Kabur
Kabar yang beredar bahwa mempelai pria kabur, ternyata keduanya tengah berada di luar kota, Jumat (10/10/2025).
SERAMBINEWS.COM - Pernikahan seorang kakek berusia 74 tahun dengan gadis 24 tahun asal Pacitan yang sempat viral karena mahar berupa cek Rp 3 miliar sempat diserang kabar miring.
Sang kakek bernama Tarman alias Degleng yang menikahi Shela Arika, warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, diduga kabur dan membawa sepeda motor milik keluarga mempelai perempuan.
Polres Pacitan akhirnya angkat bicara terkait viralnya kabar pernikahan seorang pria lansia dengan perempuan muda asal Pacitan, Jawa Timur, yang disebut-sebut memberikan mahar fantastis berupa cek senilai Rp 3 miliar.
Kabar yang beredar bahwa mempelai pria kabur, ternyata keduanya tengah berada di luar kota, Jumat (10/10/2025).
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan, berdasarkan hasil pengecekan lapangan adanya kabar bahwa mempelai pria melarikan diri merupakan tidak benar.
Keduanya diketahui tengah menikmati masa bulan madu di daerah Purwantoro, Wonogiri.
“Setelah kami konfirmasi di lapangan yakni rumah mempelai wanita, fakta menunjukkan bahwa saudara T bersama istrinya saudari S, saat ini sedang honeymoon di Purwantoro, Wonogiri. Hal itu juga diperkuat dengan video call dari pihak keluarga perempuan,” kata Ayub, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, berbagai unsur yakni Polsek Bandar bersama kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmas, serta perangkat desa telah mendatangi kediaman keluarga perempuan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di media sosial.
Selain memastikan keberadaan pasangan tersebut, polisi juga menanyakan terkait isu mahar akad nikah berupa cek senilai Rp 3 miliar yang menjadi sorotan publik.
“Kami menanyakan langsung ke pihak keluarga perempuan apakah merasa dirugikan dengan adanya cek Rp 3 miliar itu. Jawaban mereka jelas, tidak merasa dirugikan. Bahkan, mereka menyampaikan bahwa cek tersebut akan dicairkan,” terang Ayub.
Juga dijelaskan, pihaknya melakukan pendekatan secara "soft approach" dan humanis untuk meredam keresahan warga sekaligus memastikan tidak ada potensi tindak pidana di balik peristiwa tersebut.
“Kami tetap melakukan mapping terhadap potensi kerawanan. Kami juga mengedukasi pihak keluarga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Ayub.
Meski demikian, polisi mengaku tetap waspada setelah mendapat informasi bahwa mempelai pria, saudara T, memiliki masa lalu yang kurang baik.
“Kami dapat informasi dari pihak keluarga perempuan bahwa saudara T memiliki rekam jejak negatif. Namun kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Setiap orang berhak berubah dan tidak boleh didiskriminasi,” terang Ayub.
Kapolres Pacitan juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, yang telah memberikan perhatian terhadap persoalan yang viral tersebut.
Ia menilai, kehebohan publik bukan semata karena ingin ikut campur, tetapi bentuk kepedulian agar tidak ada warga Pacitan yang menjadi korban.
“Kami paham, masyarakat Pacitan tidak bermaksud mencampuri urusan rumah tangga orang lain. Tapi karena melihat masa lalu saudara T, mereka khawatir. Kami minta warga tetap tenang, tidak perlu resah, dan terus beraktivitas seperti biasa,” terang Ayub.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika memiliki informasi pasti, terkait dugaan tindak pidana agar pihak kepolisian dapat bertindak sesuai prosedur hukum.
“Polres Pacitan sangat terbuka. Jika ada laporan atau informasi valid terkait dugaan tindak pidana, segera sampaikan agar kami bisa ambil tindakan cepat. Karena untuk melakukan upaya paksa, tentu harus didasari laporan resmi,” terang Ayub.
Diketahui, seorang pria paruh baya bernama Tarman berusia 74 tahun asal Karanganyar, Jawa Tengah, menikahi Shela Arika berusia 24 tahun asal Pacitan, Jawa Timur, dengan mahar seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 miliar.
Pernikahan beda usia ini berlangsung di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, dan langsung viral di berbagai media sosial.
Video momen ijab kabul yang diunggah akun media sosial @av.mediaku memperlihatkan, penghulu tengah melafalkan akad nikah dengan menyebutkan mahar miliaran rupiah tersebut.
Tidak hanya itu, belakangan muncul kabar bahwa mempelai pria yakni Tarman kabur membawa sepeda motor milik mertuanya, yang kemudian kembali viral diberbagai media sosial.
Kabar kaburnya Tarman tersebut juga disanggah oleh orang tua mempelai wanita.
Dijelaskan bahwa keduanya setelah melangsungkan acara pernikahan langsung pergi bulan madu ke Ponorogo, Purwantoro serta Wonogiri.
"Berita tersebut tidak benar, mereka berdua tengah pergi bulan madu. Dan mahar cek Rp 3 miliar tersebut benar. Terkait bisa dicairkan atau tidak, sudah cair apa belum saya tidak tahu. Mereka berdua yang tahu," kata ibu kandung mempelai wanita, Kana Kumalasari, Jumat (10/10/2025).
"Sebelum berangkat mereka juga pamit ke kami," sambung Kana.
Baca juga: VIDEO - Mahar Cek Rp 3 Miliar Diduga Palsu, Mobil Rentalan, Tarman Pernah Tipu Gadis Wonogiri
Kakek 74 Tahun yang Nikahi Gadis Muda di Pacitan Pernah Terlibat Penipuan
Seorang pria berusia 74 tahun menikahi seorang wanita muda berusia 24 tahun asal Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Pernikahan dengan mahar seperangkat alat shalat dan cek senilai Rp 3 miliar ini viral di media sosial.
Pria tersebut diketahui bernama Tarman alias Degleng, yang sebelumnya pernah tinggal di Dukuh Talang, Desa Ngepungsari, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng).
Kepala Desa Ngepungsari, Paryanto, membenarkan bahwa pria yang viral tersebut adalah warganya dahulu.
“Iya, sama orangnya, ya Degleng itu,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/10/2025).
Paryanto menjelaskan, Tarman berasal dari Jatiroto, Wonogiri.
Ia sempat tinggal di Talang bersama istrinya Suparti, sebelum akhirnya bercerai pada tahun 2021 dan pergi meninggalkan daerah tersebut.
“Pada tahun 2021 dia pergi dari Talang setelah bercerai dengan istrinya Suparti. Tak lama kemudian dia terjerat kasus penipuan samurai,” kata Paryanto.
Menurutnya, kasus yang dimaksud adalah kasus penipuan pertunjukan samurai yang sempat ramai di wilayahnya beberapa tahun lalu.
“Kasus samurai itu, kan tamunya banyak. Kalau nonton itu sekitar Rp 10 juta. Kasus penipuan samurai-samurai gitu terus dilaporkan,” bebernya.
Paryanto menambahkan, pada September 2025, Tarman sempat kembali ke Talang dan menemui staf desa untuk mengurus surat pindah ke Pacitan, Jawa Timur.
“September kemarin sering ke Talang. Menemui staf saya untuk mengurus surat pindah ke Pacitan,” ujar dia.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Jatiroto, Wonogiri, Miran, mengatakan bahwa berdasarkan data kependudukan, nama Tarman tidak tercatat sebagai warga Jatiroto.
“Kami tanyakan ke desa, tidak ada nama itu. Bisa jadi memang pernah dari sini, cuma sudah lama tidak di sini,” jelas Miran.
Baca juga: Usung SUNCOVE, Mahasiswa Teknik Mesin USK Raih Juara II Nasional di Sumbar
Baca juga: Rugikan Negara Rp 2,2 Triliun, Koruptor Surya Darmadi Mau Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Danantara
Baca juga: Pemerintah Abdya Aktifkan Tenaga Pendamping Bisnis Koperasi Merah Putih
Sudah tayang di Kompas.com
VIDEO - Mahar Cek Rp 3 Miliar Diduga Palsu, Mobil Rentalan, Tarman Pernah Tipu Gadis Wonogiri |
![]() |
---|
VIDEO - Tarman yang Nikahi Gadis dengan Cek Mahar Rp 3 Miliar Palsu, Ternyata Mantan Napi |
![]() |
---|
Akhir Tragis Pengantin Baru, Bulan Madu Berujung Maut, Istri Tewas dan Suami Kritis, Ini Penyebanya |
![]() |
---|
VIDEO - VIRAL Mahar Cek Rp 3 Miliar Diduga Palsu, Mbah Tarman Pakai Mobil Rentalan! |
![]() |
---|
Janji Manis Berujung Tipu Daya! Fakta di Balik Mahar Fantastis Mbah Tarman untuk Gadis Pacitan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.