Menkeu Purbaya Bersih-Bersih, 26 Pegawai Pajak Dipecat, Terbukti Menyalahgunakan Wewenang

Sebanyak 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi dipecat setelah terbukti menyalahgunakan wewenang

Editor: Amirullah
Youtube channel CXO Media
MENKEU PURBAYA: Tangkapan layar saat Purbaya Yudho Sadewa menceritakan sisi lainnya kepada Putri Tanjung pada 20 Agustus 2025 lalu. Ia memberikan klarifikasi tentang TKD. Purbaya Bersih-Bersih, 26 Pegawai Pajak Dipecat, Dirjen Bimo: Seratus Rupiah Saja, Saya Pecat 

“Memasuki bulan keempat saya menjabat, saya ingin menegaskan bahwa kami terus berbenah, memperbaiki diri, dan membersihkan institusi ini,” tambahnya.

Ia menilai, kepercayaan publik adalah modal sosial paling berharga dalam sistem perpajakan modern. Tanpa kepercayaan, kepatuhan sukarela sulit diwujudkan, dan efektivitas penerimaan negara akan menurun.

Melalui langkah tegas ini, Kementerian Keuangan berharap masyarakat kembali percaya bahwa hak dan kewajiban wajib pajak benar-benar dilindungi, sebagaimana tertuang dalam Piagam Wajib Pajak yang baru diluncurkan.

Baca juga: Harga Emas Pegadaian 12 Oktober 2025 Serentak Naik, Ini Rincian Harga Antam, UBS dan Galeri24

Fungsi Kemenkeu

Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) yang kini dipimpin oleh Purbaya Yudhi Sadewa memegang peran sentral sebagai pengelola utama keuangan negara.

Lembaga ini menjadi tulang punggung dalam memastikan setiap rupiah uang negara digunakan secara efisien, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Sebagai institusi strategis, Kemenkeu bertugas membantu Presiden dalam mengatur seluruh aspek keuangan nasional mulai dari penerimaan, pengeluaran, pembiayaan, hingga pengelolaan kekayaan negara.

Dalam menjalankan peran itu, Kemenkeu merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan fiskal yang mencakup anggaran, perpajakan, kepabeanan, cukai, serta hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Tujuannya jelas yakni memastikan sistem keuangan negara berjalan efektif, adil, dan mampu menopang pembangunan nasional.

Lebih dari sekadar pengatur anggaran, Kemenkeu juga menjadi penjaga stabilitas fiskal dan kepercayaan pasar.

Di tengah dinamika ekonomi global yang tak menentu, lembaga ini berupaya menjaga defisit tetap terkendali, mengelola utang dengan hati-hati, dan mempertahankan kredibilitas kebijakan fiskal di mata investor maupun pelaku usaha.

Selain mengelola penerimaan negara dari pajak, bea, dan cukai, Kemenkeu juga memastikan belanja negara digunakan tepat sasaran.

Lembaga ini bertanggung jawab atas perbendaharaan, aset, dan pembiayaan negara, termasuk pengawasan terhadap manajemen risiko keuangan nasional.

Dalam praktiknya, Kementerian Keuangan tak bekerja sendirian.

Sinergi kuat dibangun dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dari potensi guncangan ekonomi.

Tak hanya fokus pada neraca dan angka, Kemenkeu juga menaruh perhatian besar pada peningkatan pelayanan publik dan kebijakan keuangan inklusif, agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved