Buntut Cek Mahar Rp3 Miliar, Kakek Tarman Dilaporkan ke Polisi, Gagal Dicairkan karena Cek Palsu?

Pengadu atau pelapor adalah Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra (40), pemilik akun TikTok @KandangPacitan.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Foto Tribun Trends/Tribun Jabar
CEK MAHAR PENGANTIN VIRAL - Tangkapan layar penampakan cek Rp 3 miliar yang diberikan Tarman (74) pada Shela Arika (24) wanita asal Pacitan diduga palsu karena mirip dengan cek palsu tahun 2009. Kini Tarman dipolisikan 

Dia mengapresiasi respons masyarakat Pacitan mengenai berita yang sedang disorot masyarakat.

"Terima kasih atas respons dan masukan masyarakat, atas kepedulian yang berkaitan dengan berita yang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini di Kabupaten Pacitan," katanya.

 

Baca juga: Kakek Tarman Dipolisikan Soal Mahar Cek Rp3 Miliar, Bank Singgung Nomor Seri Diduga Palsu


Sosok pelapor

Pengadu atau pelapor adalah Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra (40), pemilik akun TikTok @KandangPacitan.

Sebelumnya, Wisnu pernah menyebarkan kabar dugaan kaburnya Tarman di akun TikTok miliknya.

Wisnu juga pernah mengaku sebagai tetangga Sheila.

Di akun Tiktoknya, Wisnu kerap bersuara tentang pernikahan Tarman dengan Sheila Arika. Jumlah pengikut Wisnu di TikTok mencapai 21,7 ribu akun.

Wisnu menekuni bidang peternakan ayam, sapi dan pertanian.

Setelah Wisnu menyebut Tarman kabur, muncul bantahan dari pihak Tarman.

Akibatnya, warganet mempertanyakan pernyataan Wisnu yang  menyebut Tarman kabur.

Bahkan, salah satu akun yang mengaku dari keluarga Tarman melabrak Wisnu melalui siaran langsung karena merasa dirugikan.

Dugaan Cek Palsu

Dugaan ini semakin menguat setelah beredar luas di media sosial, penampakan cek Rp3 miliar dari Mbah Tarman tertanggal 10 Oktober 2025 dengan nomor seri CA 8680652.

Rupanya, ada cek dengan nomor seri yang sama tertanggal 25 Maret 2010.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved