PPG Prajabatan 2025
PPG Prajabatan 2025 Sudah Dibuka! Cek Link, Syarat, dan Tahapan Seleksinya Berikut Ini!
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali membuka kesempatan bagi para lulusan sarjana
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Nur Nihayati
PPG Prajabatan 2025 Sudah Dibuka! Cek Link, Syarat, dan Tahapan Seleksinya Berikut Ini!
SERAMBINEWS.COM-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali membuka kesempatan bagi para lulusan sarjana dan diploma untuk meniti karier sebagai tenaga pendidik profesional melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2025.
Program ini ditujukan bagi calon guru dari berbagai jurusan, baik kependidikan maupun nonkependidikan, yang ingin memperoleh sertifikat pendidik resmi.
Berdasarkan informasi dari laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id, PPG Calon Guru dirancang untuk mencetak pendidik yang tidak hanya unggul secara kompetensi, tetapi juga memiliki integritas, tanggung jawab sosial, dan semangat pengabdian tinggi di dunia pendidikan.
Peserta yang lolos seleksi akan menjalani pembelajaran selama dua semester, mencakup perkuliahan, praktik kerja lapangan, proyek kepemimpinan, serta pendampingan intensif.
Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam menyiapkan generasi guru profesional yang mampu membawa perubahan positif di sekolah maupun masyarakat.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Periode 4 2025, Ini Syaratnya
Tautan Resmi/Link Pendaftaran PPG Prajabatan 2025
Bagi yang berminat mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru 2025, pendaftaran telah dibuka mulai Selasa, 14 Oktober hingga Kamis, 6 November 2025.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id.
Setelah membuka situs tersebut, calon peserta dapat memilih menu “Daftar PPG bagi Calon Guru”, kemudian lanjutkan dengan mengklik “Daftar sebagai Peserta” untuk mulai mengisi data dan melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
Ketentuan/Syarat Pendaftaran PPG Prajabatan 2025
Berikut persyaratan yang perlu dipenuhi bagi lulusan S1 atau D4 yang ingin mendaftar PPG Calon Guru 2025, sebagaimana tercantum di laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id:
Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Belum terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di sistem data pendidikan seperti Dapodik atau Simpatika.
Usia maksimal 32 tahun per 31 Desember tahun pendaftaran.
Memiliki ijazah S1 atau D4 yang tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau telah memperoleh penyetaraan ijazah luar negeri bagi lulusan universitas di luar negeri.
Baca juga: Kabar Gembira Bagi Guru Aceh Utara yang Viral Gagal Ikut Ujian PPG Akibat Listrik Padam
Mempunyai IPK minimal 3,00.
PPG Prajabatan 2025
PPG Prajabatan
PPG
Link PPG Prajabatan 2025
Syarat PPG Prajabatan 2025
Tahapan PPG Prajabatan
Serambinews
Serambi Indonesia
| Wali Kota Banda Aceh Illiza Lantik 92 Pejabat Dari Camat hingga Kabid |
|
|---|
| ISBI Aceh “Kampus Pungo” |
|
|---|
| Mualem Bahas Rancangan APBA 2026 Bareng DPRA, Fokus Percepat Program Pembangunan |
|
|---|
| Peserta Fahmil Putra Bireuen Lolos ke Semifinal MTQ Ke-37 Aceh, Cabang Lain Berpeluang Menyusul |
|
|---|
| 15 Santri Dayah Ruhul Qur’ani Meulaboh Aceh Barat Berlaga di MTQ Provinsi Aceh di Pidie Jaya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.