Tahun Depan Bensin Harus Dicampur Etanol 10 Persen, Pertamina Setuju

Simon mengatakan, di beberapa negara, sudah banyak yang mencampurkan bensin mereka dengan etanol.

Editor: Faisal Zamzami
Freepik/jcomp
Ilustrasi BBM mengandung etanol. 

 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah menargetkan pencampuran etanol 10 persen (E10) pada Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin mulai diterapkan pada 2026.
  • Pertamina mendukung pemerintah yang ingin mewajibkan BBM dicampur etanol 10 persen.
  • Di beberapa negara, sudah banyak yang mencampurkan bensin dengan etanol.

 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah menargetkan pencampuran etanol 10 persen (E10) pada Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin mulai diterapkan pada 2026.

Direktur Utama (Dirut) Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan, pihaknya mendukung pemerintah yang ingin mewajibkan BBM dicampur etanol 10 persen.

Simon mengatakan, di beberapa negara, sudah banyak yang mencampurkan bensin mereka dengan etanol.

"Kami akan dukung arahan pemerintah. Dan kami tahu bahwa di beberapa negara sudah banyak yang mencampur etanol," kata Simon, di Istana, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Simon menuturkan, di Brasil saja, campuran etanol di BBM sudah mencapai 100 persen.

Namun, beberapa negara lain masih mencampurkan etanol hanya 20 persen.


"Bahkan di Brasil, sudah beberapa tempat itu campuran 100 persen mandatori sudah E-100. Tempat lain mungkin hanya E-20," kata dia.

"Ini juga bagian dari inisiatif kami untuk mendorong transisi energi dan penciptaan emisi yang lebih rendah, utamanya dari produk BBM," imbuh Simon.

Baca juga: Toyota Vios Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Meurah Dua Pidie Jaya, 2 Luka Bakar, Begini Kata Polisi

Menko Zulhas: Berlaku tahun depan

 

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah bakal menerapkan mandatori alias kewajiban campuran etanol 10 persen (E10) pada bahan bakar minyak (BBM).

Saat ini, pencampuran etanol pada BBM baru diterapkan sebesar 5 persen (E5) pada produk Pertamax Green 95.

Ia memastikan pemerintah, melampaui Kementerian ESDM, mendorong transisi bahan bakar bensin menuju energi yang lebih ramah lingkungan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved