Tahun Depan Bensin Harus Dicampur Etanol 10 Persen, Pertamina Setuju
Simon mengatakan, di beberapa negara, sudah banyak yang mencampurkan bensin mereka dengan etanol.
Ringkasan Berita:
- Pemerintah menargetkan pencampuran etanol 10 persen (E10) pada Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin mulai diterapkan pada 2026.
- Pertamina mendukung pemerintah yang ingin mewajibkan BBM dicampur etanol 10 persen.
- Di beberapa negara, sudah banyak yang mencampurkan bensin dengan etanol.
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah menargetkan pencampuran etanol 10 persen (E10) pada Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin mulai diterapkan pada 2026.
Direktur Utama (Dirut) Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan, pihaknya mendukung pemerintah yang ingin mewajibkan BBM dicampur etanol 10 persen.
Simon mengatakan, di beberapa negara, sudah banyak yang mencampurkan bensin mereka dengan etanol.
"Kami akan dukung arahan pemerintah. Dan kami tahu bahwa di beberapa negara sudah banyak yang mencampur etanol," kata Simon, di Istana, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Simon menuturkan, di Brasil saja, campuran etanol di BBM sudah mencapai 100 persen.
Namun, beberapa negara lain masih mencampurkan etanol hanya 20 persen.
"Bahkan di Brasil, sudah beberapa tempat itu campuran 100 persen mandatori sudah E-100. Tempat lain mungkin hanya E-20," kata dia.
"Ini juga bagian dari inisiatif kami untuk mendorong transisi energi dan penciptaan emisi yang lebih rendah, utamanya dari produk BBM," imbuh Simon.
Baca juga: Toyota Vios Terbakar Saat Isi BBM di SPBU Meurah Dua Pidie Jaya, 2 Luka Bakar, Begini Kata Polisi
Menko Zulhas: Berlaku tahun depan
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, pemerintah bakal menerapkan mandatori alias kewajiban campuran etanol 10 persen (E10) pada bahan bakar minyak (BBM).
Saat ini, pencampuran etanol pada BBM baru diterapkan sebesar 5 persen (E5) pada produk Pertamax Green 95.
Ia memastikan pemerintah, melampaui Kementerian ESDM, mendorong transisi bahan bakar bensin menuju energi yang lebih ramah lingkungan.
| Antrian Kendaraan Mengisi Solar Subsidi ‘Mengular’ di Lima SPBU Nagan Raya |
|
|---|
| Hakim PN Lhoksukon Kembali Tunda Sidang Kasus Penyelundupan Solar Subsidi Agenda Pembacaan Putusan |
|
|---|
| Harga Pertalite, Solar & Pertamax 17 Mei 2026, Saat Ini Minyak Dunia Naik 8 Persen & Rupiah Melemah |
|
|---|
| Sikapi Kelangkaan BBM untuk Traktor, Kadis Pertanian Abdya: Segera Teratasi |
|
|---|
| PDPM Abdya Minta Pemerintah Atasi Kesulitan BBM untuk Traktor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-BBM-mengandung-etanol.jpg)