Lisa Terancam 4 Tahun Penjara Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Hari Ini Dipanggil Jadi Tersangka

Lisa Mariana terancam empat tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil usaI Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka

Editor: Amirullah
Kolase foto Wartakotalive/istimewa
DRAMA SELEB- Selebgram Lisa Mariana terancam empat tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil usaI Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka. 

Sekitar dua minggu setelahnya, hasil tes DNA yang ditunggu-tunggu publik pun selesai. Pihak Bareskrim Polri pun akhirnya mengumumkan hasil tes tersebut yang menyatakan non-identik.

"Telah menyerahkan hasil DNA dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau tidak idententik," kata Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).

Dengan hasil ini, CA yang dituduhkan Lisa Mariana anak dari Ridwan Kamil tak terbukti.

(Tribun-Medan.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul LISA Mariana Terancam 4 Tahun Penjara, Hari Ini Bakal Pakai Rompi Oranye Jadi Tersangka

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved