Lisa Terancam 4 Tahun Penjara Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Hari Ini Dipanggil Jadi Tersangka
Lisa Mariana terancam empat tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil usaI Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka
Editor:
Amirullah
Kolase foto Wartakotalive/istimewa
DRAMA SELEB- Selebgram Lisa Mariana terancam empat tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil usaI Bareskrim Polri menetapkannya sebagai tersangka.
Sekitar dua minggu setelahnya, hasil tes DNA yang ditunggu-tunggu publik pun selesai. Pihak Bareskrim Polri pun akhirnya mengumumkan hasil tes tersebut yang menyatakan non-identik.
"Telah menyerahkan hasil DNA dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau tidak idententik," kata Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).
Dengan hasil ini, CA yang dituduhkan Lisa Mariana anak dari Ridwan Kamil tak terbukti.
(Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul LISA Mariana Terancam 4 Tahun Penjara, Hari Ini Bakal Pakai Rompi Oranye Jadi Tersangka
Baca Juga
| Dibangun 2018, Proyek Bendungan Rukoh belum Beroperasi, DPRA Ungkap Masalahnya |
|
|---|
| Buruan Klaim! Kode Redeem FF Free Fire 20 Oktober 2025 dengan Hadiah Langka dan Bundle Eksklusif! |
|
|---|
| BERITA POPULER - BKN Ungkap Jadwal Pendaftaran CPNS 2026, Menkeu Purbaya Tanggapi Kenaikan Gaji ASN |
|
|---|
| Tiyong, Jejak yang Ditinggalkan dan Harapannya untuk PNA |
|
|---|
| Butuh Rp 2 Miliar untuk Gelar Kongres PNA |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.