Kabar Terbaru Kenaikan Gaji ASN Tahun 2026, Menkeu Purbaya Beri Sinyal Positif
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal positif terkait rencana kenaikan gaji ASN pada tahun 2026.
SERAMBINEWS.COM - Kabar baik datang untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal positif terkait rencana kenaikan gaji ASN pada tahun 2026.
Isyarat ini muncul saat Purbaya menjawab pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan adanya penyesuaian gaji bagi ASN di tahun depan.
Ia menyebut peluang kenaikan gaji selalu terbuka, meski belum bisa memastikan detail angkanya.
"Saya enggak tahu, saya belum tahu," kata Menkeu Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa (21/10/2025), dikutip dari Kompas TV, Rabu (22/10/2025).
"Kayaknya ada (kenaikan), tapi saya belum tahu detailnya," tambahnya.
Peluang adanya kenaikan gaji ASN selalu ada.
Namun, Menkeu Purbaya belum mengetahui detail lebih lanjut terkait rencana tersebut.
"Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuma peluangnya berapa kita enggak tahu," pungkasnya.
Baca juga: Update Progres Revisi UU ASN, Karier PPPK Makin Mulus, Pengangkatan Menjadi PNS Lebih Dekat
Gaji ASN 2025
Berikut daftar lengkap kenaikan gaji ASN 2025 dikutip dari PP Nomor 5 tahun 2024.
Gaji ASN golongan I
- Gaji ASN Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
- Gaji ASN Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
- Gaji ASN Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
- Gaji ASN Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400
Gaji ASN golongan II
- Gaji ASN Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
- Gaji ASN Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
- Gaji ASN Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
- Gaji ASN Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600
Baca juga: Janji Prabowo Ditepati, Purbaya Siap Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan
Gaji ASN golongan III
- Gaji ASN Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
- Gaji ASN Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
- Gaji ASN Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
- Gaji ASN Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700
Gaji ASN golongan IV
- Gaji ASN Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
- Gaji ASN Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
- Gaji ASN Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
- Gaji ASN Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
- Gaji ASN Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200
Selain gaji, ASN mendapat fasilitas lain, yakni
- Gaji, tunjangan, dan fasilitas Cuti
- Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
- Perlindungan Pengembangan kompetensi.
(Tribuntrends.com/ Amr)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Gaji ASN Naik Tahun 2026? Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Beri Sinyal Positif: Kayaknya Ada!
| Momen HSN 2025, 6 Santri Bireuen Terima Penghargaan Bupati, Ini Prestasinya |
|
|---|
| Update Progres Revisi UU ASN, Karier PPPK Makin Mulus, Pengangkatan Menjadi PNS Lebih Dekat |
|
|---|
| Kisah Ahmad Thaifur, Santri Berprestasi Pilih Hidup tanpa Ponsel Pribadi |
|
|---|
| Janji Purbaya Yudhi Sadewa: Iuran BPJS Kesehatan Tak Akan Naik Sebelum Ekonomi Pulih |
|
|---|
| Buruan Klaim! 20 Kode Redeem FF Free Fire Terbaru 23 Oktober 2025, Ada Skin dan Diamond Gratis! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.