Adik Bunuh Kakak Ipar di Pasar Minggu, Hantam Kepala Korban Pakai Palu, Tak Terima Ditegur Merokok

Pelaku mengaku kepada polisi bahwa dirinya sudah lama memendam rasa kesal karena sering dimarahi korban.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
DRIVER ONLINE DIBUNUH - Pria berinisial ARH (30) tega membunuh kakak ipar BSP (39) yang sehari-hari bekerja sebagai drive taksi online. BSP yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumah kontrakannya di Jalan Rawa Bambu II, RT 010 RW 07, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (25/10/2025) dini hari. 

Pada saat kejadian, korban tinggal bersama istri dan adik iparnya.

Menurut keterangan saksi, korban sempat menegur adik iparnya yang sedang merokok di dalam kamar. 

Istri korban, H (39), juga ikut menegur pelaku. Teguran itu memicu ketegangan di antara mereka.

"Saksi atau istri korban menerangkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 25 Oktober 2025 pukul. 00.30 WIB, dirinya mendengarkan suami menegur adik saksi atau pelaku yang sedang merokok di kamar, selanjutnya saksi ikut menegur adik saksi secara baik-baik," ucap Anggiat, Minggu.

"Namun suami dalam hal ini korban memanggil saksi dan menegur saksi 'biarkan saja adikmu merokok di kamar, nanti kita pindah saja dari rumah ini'.

Mendengar kata-kata dari suami saksi, pelaku langsung emosi lalu mengambil palu gada di kamar belakang guna memukul korban," sambungnya.

Dalam keadaan marah, pelaku lantas menuju kamar belakang, mengambil palu besi, dan menghantam kepala kakak iparnya.

Ketika mencoba melerai, sambung Anggiat, tangan istri korban turut terkena palu.

Akibat luka parah di kepala, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sedangkan pelaku melarikan diri melalui dapur dan melompati pagar belakang rumah.

Baca juga: Oknum TNI Diduga Keroyok Warga di Depok, Tiga Orang Terluka, Polisi Libatkan Denpom Selidiki Pelaku

Pelaku Ditangkap

Pelarian pelaku tak berlangsung lama.

Ketua RT setempat, R (48), bersama warga inisial N (49), yang tengah berjaga di pos ronda melihat pelaku sedang berlari dengan wajah ketakutan. 

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelahdikejar menggunakan sepeda motor.

"Pelaku dapat diamankan, selanjutnya dibawa ke Polsek Pasar Minggu guna dimintai keterangan," tutur Anggiat.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved