Cara Wanita Indramayu Kuras Rekening Milik Tetangga, Curi Kartu ATM dan Tarik Tunai Rp 6 Juta

Ia mencuri kartu ATM milik tetangganya, hingga menguras uang yang ada di rekening hingga Rp 6 juta.

Editor: Faisal Zamzami
Dok Polsek Widasari
Wanita T (42) , pelaku pencurian ATM dan kuras saldo rekening milik tetangganya sendiri usai berhasil diringkus Polsek Widasari, Indramayu, Minggu (26/10/2025)(Dok Polsek Widasari) 

Dua Kali Tarik Tunai

Pelaku yang mengetahui nomor PIN korban kemudian melakukan dua kali transaksi tarik tunai.

“Pertama sebesar Rp 3,5 juta di ATM BRI Jatibarang dan kedua Rp 2,5 juta dari agen BRIlink,” ujar Suprapto.

Uang hasil pencurian tersebut, lanjutnya, digunakan untuk keperluan pribadi.

Dalam proses penindakan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya buku tabungan dan rekening korban, potongan kertas berisi nomor PIN, kartu tiket hotel, flashdisk berisi rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

AKP Suprapto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga dan menjaga kerahasiaan nomor PIN.

“Jangan pernah mencatat PIN di tempat yang mudah ditemukan, serta segera laporkan ke pihak bank atau kepolisian bila terjadi kehilangan,” ujar Suprapto.

Baca juga: Nasib Ayu Chairun Nurisa Mantan Karyawan Berseteru dengan Ashanty, Kini Ditahan di Polres Tangerang

Baca juga: Momen Vinicius Ngamuk saat Diganti di Laga Real Madrid vs Barcelona

Baca juga: Netanyahu Tegaskan Israel yang Tentukan Negara Mana Saja yang Boleh Kirim Tentara ke Gaza

Sumber: Kompas.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved