Selebritis

Tok! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Pemerasan Reza Gladys : Kirain 40 Tahun

Sembari mengenakan baju tahanan Nikita Mirzani sempat bercanda mengeluarkan kata bahwa penjaranya dikira 40 tahun

|
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
Kompas.com/Cynthia Lova
NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani di daerah Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Artis Nikita Mirzani dijatuhi hukuman 4 tahun penjara terkait kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha sekaligus dokter Reza Gladys. Putusan tersebut disampaikan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Nikita Mirzani dengan hukuman penjara selama empat tahun serta denda sebesar Rp1 miliar,” ujar majelis hakim saat membacakan amar putusan.

Majelis hakim menilai Nikita terbukti bersalah melakukan tindak pemerasan terhadap Reza Gladys.

Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya meminta agar Nikita dihukum 11 tahun penjara, lantaran dinilai tidak kooperatif dan berbelit-belit selama persidangan.

Saat itu, jaksa menilai Nikita tidak kooperatif dan berbelit-belit selama proses persidangan.

Usai pembacaan vonis kepada Nikita Mirzani, ibu tiga anak itu tampak bergegas usai menjumpai wartawan, sembari mengenakan baju tahanan Nikita Mirzani sempat bercanda mengeluarkan kata bahwa penjaranya dikira 40 tahun.

Baca juga: Nikita Mirzani Menangis Usai Sidang Duplik: Aku Enggak Punya Harapan Lain

"Cuma 4 tahun gue kiera 40 tahun," ujar nikita tertawa.

Nikita Mirzani berharap divonis bebas

Dikutip dari Kompas.com, sebelumnya dalam sidang dupliknya, Nikita menyampaikan harapannya agar majelis hakim membebaskannya dari seluruh tuntutan jaksa.

Ia menilai kasus yang menjeratnya penuh ketidakadilan sejak tahap penyidikan hingga persidangan. 

“Selama kurang lebih delapan bulan ini saya dimasukkan ke penjara padahal saya tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan jaksa. Saya tidak pernah mengancam, memaksa, memeras, apalagi mencuci uang,” kata Nikita pada Kamis (24/10/2025) lalu.

Nikita mengaku kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum, namun masih berharap pada keadilan hakim.

“Tidak ada lagi harapan saya terhadap aparat penegak hukum lain, selain berharap kepada Bapak Hakim yang Mulia. Saya bukan penjahat, apalagi pelaku kejahatan pencucian uang,” ucap Nikita.

Baca juga: Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara Atas Kasus Pemerasan Reza Gladys, Ini Kata Lina Mukherjee

Dengan suara bergetar, Nikita meminta agar majelis hakim memberikan putusan bebas karena yakin dirinya tidak bersalah. 

“Saya mohon agar Bapak Hakim yang Mulia membebaskan saya, karena saya sama sekali tidak pernah melakukan perbuatan pidana seperti yang dituduhkan,” katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved