Selebritis

Tok! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Pemerasan Reza Gladys : Kirain 40 Tahun

Sembari mengenakan baju tahanan Nikita Mirzani sempat bercanda mengeluarkan kata bahwa penjaranya dikira 40 tahun

|
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
Kompas.com/Cynthia Lova
NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani di daerah Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). 

Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara

Dalam sidang tuntutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nikita dengan pidana penjara selama 11 tahun.

Jaksa menilai Nikita terbukti bersalah dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki.

Nikita disebut jaksa mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan pemerasan dengan ancaman dan pencemaran nama baik terhadap pemilik perusahaan salah satu produk kecantikan, Reza Gladys.

Jika Nikita tak dapat memenuhi denda, maka akan dijatuhkan hukuman subsider penjara selama enam bulan tambahan.

Duduk perkara kasus Nikira Mirzani dan Reza Gladys

Diketahui, Nikita Mirzani bersama asistennya, Ismail Marzuki, didakwa atas dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys, pemilik produk Glafidsya.

Jaksa menuduh Nikita mengancam Reza melalui media sosial dan meminta uang Rp 5 miliar agar berhenti membuat konten negatif. 

Meski sempat ada kesepakatan sebesar Rp 4 miliar, Reza tetap melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. (Serambinews.com/Firdha)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved