Isu Kenaikan Gaji ASN Menguat, Jika Terealisasi Berapa yang Akan Diterima Setiap Bulannya?

Wacana untuk kenaikan gaji ASN menjadi salah satu fokus kerja pemerintah ke depan.

Editor: Amirullah
Tribunlampung
Ilustrasi gaji PNS - Wacana Gaji Baru ASN Menguat, Sinyal Kesejahteraan untuk Abdi Negara! Berapa yang Akan Diterima? 

SERAMBINEWS.COM - Isu mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuri perhatian publik.

Kali ini, kabar tersebut bukan sekadar spekulasi, melainkan telah tertuang secara resmi dalam dokumen perencanaan negara.

Kabar baik itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Regulasi ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para abdi negara di seluruh Indonesia.

Dalam dokumen tersebut, kebijakan kenaikan gaji ASN termasuk anggota TNI/Polri dan pejabat negara masuk ke dalam kategori Program Hasil Terbaik Cepat.

Artinya, pemerintah menempatkan program ini sebagai prioritas dengan target pelaksanaan yang segera dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan aparatur negara.

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam menjaga daya beli serta meningkatkan kualitas hidup pegawai negeri, mulai dari guru di daerah terpencil, tenaga kesehatan di puskesmas, hingga penyuluh lapangan yang bekerja langsung untuk masyarakat.

Meski arah kebijakan sudah sangat jelas, hingga kini pemerintah belum merilis detail resmi mengenai besaran kenaikan gaji dan waktu penerapannya.

Jika hingga akhir tahun 2025 belum ada pengumuman lanjutan atau aturan teknis, maka ketentuan gaji ASN masih akan mengacu pada nominal yang berlaku saat ini.

Baca juga: Benarkah Gaji Pensiunan PNS Akan Naik di November 2025? Begini Tanggapan TASPEN

Gaji PPPK Berdasarkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024

Golongan I Rp1.938.500 - Rp2.900.900

Golongan II Rp2.116.900 - Rp3.071.200

Golongan III Rp2.206.500 - Rp3.201.200

Golongan IV Rp2.299.800 - Rp3.336.600

Golongan V Rp2.511.500 - Rp4.189.900

Golongan VI Rp2.742.800 - Rp4.367.100

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved