Haji 2026
Daftar 5 Provinsi Terbanyak dan Tersedikit Dapatkan Kuota Haji Reguler 2026, Aceh 5.426 Jemaah
Dari total kuota itu, haji reguler mendapatkan jatah sebanyak 203.320 jemaah. Sedangkan untuk haji khusus mendapat kuota sebanyak 17.680 jemaah.
5 Provinsi yang Tersedikit Dapat Kuota Haji
Selain terbanyak, terdapat lima provinsi yang paling sedikit mendapatkan kuota haji reguler 2026.
Bahkan empat dari lima provinsi tersebut mendapatkan jatah tidak lebih dari 500 jemaah.
Sulawesi Utara menjadi provinsi yang paling sedikit mendapatkan kuota haji reguler 2026 dengan 402 jemaah.
Sedangkan di atasnya ada Papua Barat dengan 447 jemaah, serta Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mendapatkan 516 kuota haji reguler.
Berikut lima provinsi yang paling sedikit mendapatkan kuota haji reguler 2026:
1. Sulawesi Utara – 402 jemaah haji
2. Papua Barat – 447 jemaah haji
3. Kalimantan Utara – 489 jemaah haji
4. Nusa Tenggara Timur – 516 jemaah haji
5. Maluku – 587 jemaah haji.
Baca juga: Kabar Gembira! Masa Tunggu Jemaah Haji Tiap Provinsi Kini Disamakan Semua Jadi 26 Tahun
Dihitung Secara Proprosional
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pembagian kuota disusun sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Sistem pembagian ini mengedepankan prinsip keadilan, sehingga provinsi yang memiliki jumlah pendaftar lebih banyak otomatis mendapatkan kuota lebih besar.
"Berkaitan dengan hal tersebut, kami membagi kuota haji reguler per provinsi berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah haji antar provinsi," kata Dahnil dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Selasa (28/10/2025).

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.