Viral Medsos

6 Fakta Kasus Kakak Sekap & Cekoki Sabu ke Adik Kandung di Malang, Dendam ke Mertua Jadi Motif Utama

Peristiwa ini terungkap setelah ECA berhasil menghubungi ayahnya secara diam-diam untuk meminta pertolongan.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Ansari Hasyim
IMRON HAKIKI/KOMPAS.com
Pasangan suami istri di Malang yang cekoki adik kandungnya dengan narkoba, saat digelandang di Mapolres Malang. 

SERAMBINEWS.COM - Kasus penyekapan remaja di Kabupaten Malang, Jawa Timur, menyita perhatian publik.

Seorang gadis berusia 17 tahun berinisial ECA menjadi korban penyekapan dan percobaan pemakaian narkoba yang dilakukan oleh kakak kandung dan kakak iparnya sendiri atas nama HLF (28) dan DAC (30). 

Peristiwa ini terungkap setelah ECA berhasil menghubungi ayahnya secara diam-diam untuk meminta pertolongan.

Kasus ini semakin viral di media sosial usai tersebar detik-detik video belasan warga bersama aparat kepolisian menggerebek sebuah rumah yang berada di Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (11/10/2025). 

Rumah itu merupakan tempat tinggal pasangan suami istri HLF dan DAC. 

Dilansir dari Kompas.com, berikut enam fakta lengkap dari kasus memilukan ini yang terjadi di Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Baca juga: Gubuk Transaksi Narkoba di Aceh Timur Digerebek, Tiga Tersangka Diamankan

1. Diajak Liburan, Malah Disekap

Kasus bermula pada Kamis (9/10/2025), ketika ECA diajak oleh kakaknya, HLF (28), dan kakak iparnya DAC (30) untuk berlibur ke pantai.

Karena yang mengajak adalah keluarga sendiri, orangtua korban tidak menaruh curiga.

Namun, bukannya diajak berlibur, ECA justru dibawa ke rumah pasangan tersebut di Lawang dan disekap di sana.

2. Korban Dipaksa Disuntik Narkoba Jenis Sabu

Selama penyekapan, korban dipaksa oleh HLF dan DAC untuk menggunakan narkoba jenis sabu.

DAC membeli sabu seharga Rp300.000 dari MVF (27), warga Pasuruan, lengkap dengan dua alat suntik.

Sabu itu kemudian dilarutkan dan dimasukkan ke jarum suntik.

ECA dipaksa menerima suntikan di bagian tangan, tetapi berontak sehingga suntikan gagal masuk ke pembuluh darahnya.

Baca juga: Imam Muslimin Dosen Nonaktif UIN Malang Pilih Mengundurkan Diri, Klarifikasi Videonya yang Viral

3. Upaya Gagal, Korban Dipaksa Hisap Sabu

Tak menyerah, keesokan harinya pada Jumat (10/10/2025), DAC kembali membeli sabu dari MVF senilai Rp150.000.

MVF datang langsung ke rumah pelaku dan membantu merakit alat hisap dari botol air mineral.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved