Rekrutmen PLN

Petunjuk Tes Online GAT untuk Peserta Rekrutmen PLN 2025, Wajib Hadir 30 Menit dan Pakai Format Ini

Berdasarkan petunjuk resmi panitia Rekrutmen PLN 2025, peserta diminta memahami seluruh ketentuan teknis sebelum mengikuti ujian online. 

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
KOLASE SERAMBINEWS.COM
Panitia Rekrutmen PLN 2025 telah mengumumkan hasil seleksi administrasi. 

3.  Waktu dan Durasi

a. Tes hanya dapat diakses pada jadwal yang telah ditentukan.

b. Durasi pengerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh panitia.

c. Perhatikan timer yang tertera pada layar dan selesaikan tes sebelum waktu habis. Jika waktu habis, tes akan terhenti secara otomatis.

4.  Pelaksanaan Tes

a. Tahap Persiapan Tes : Pada tahap ini para peserta masuk ke dalam zoom (zoom melalui gadget: HP, laptop atau gadget lainnya yang memiliki fitur kamera dan microphone) menggunakan nama dengan format Nomor Batch/ 6 Digit Akhir Digit akhir Nomor Test/ Nama Lengkap, meeting ID dan passcode yang informasinya diberikan melalui email atau pengumuman panitia. Panitia akan melakukan pengecekan terhadap kehadiran peserta.

b. Tahap Pengerjaan Tes :

Pada tahap ini peserta akan mulai melakukan tes dengan menggunakan link yang telah diterima oleh peserta. Pastikan aplikasi SEB telah berfungsi selama tes berlangsung. Baca setiap instruksi dan soal dengan cermat. Peserta dilarang bekerja sama atau menggunakan bantuan pihak lain.

Selama tes berlangsung peserta wajib mengaktifkan kamera dan microphone pada zoom. Peserta wajib mengatur posisi kamera sehingga wajah dan layar laptop terlihat secara jelas dalam satu frame. Pastikan kamera tidak hanya menyorot wajah atau perangkat saja, tetapi menampilkan seluruh area kerja untuk keperluan pengawasan selama tes berlangsung.

5.  Etika dan Kejujuran

a. Setiap peserta wajib menjaga integritas dan kejujuran selama pelaksanaan tes.

b. Dilarang keras melakukan kecurangan dalam bentuk apa pun, termasuk bekerja sama dengan pihak lain, menggunakan bantuan perangkat atau aplikasi yang tidak diizinkan, menyalin jawaban, atau menerima informasi dari luar.

c. Setiap tindakan yang mencurigakan, seperti meninggalkan layar tanpa izin, menggunakan perangkat tambahan yang tidak diperbolehkan, atau mencoba mengakses materi lain selama tes, akan dianggap sebagai pelanggaran. Panitia berhak menegur untuk memberikan peringatan atau menghentikan tes apabila ditemukan indikasi kecurangan.

d. Konsekuensi atas pelanggaran dapat berupa pembatalan hasil tes atau diskualifikasi dari seluruh tahapan rekrutmen.

6.  Setelah Tes

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved