Mantan Bupati Dharmasraya Digerebek Ngamar Bareng Pria Muda di Hotel, AG Bantah Berbuat Asusila

Dalam video itu, AG tampak dikepung warga usai diduga melakukan perbuatan menyimpang di salah satu penginapan.

|
Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
EKS BUPATI DIAMANKAN - Tangkapan layar video yang menarasikan mantan Bupati Dharmasraya berinisial AG diamankan warga di Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) karena diduga melakukan hubungan menyimpang di kamar hotel. 

Peristiwa bermula saat resepsionis penginapan mendengar suara keributan dari dalam kamar tempat AG menginap.

“Itu ribut-ribut di dalam kamar. Orang itu check-in sekitar pukul 12.00 WIB-an, sementara sekitar pukul 13.00 WIB terdengar suara ribut.

Resepsionis lalu memberitahukan kepada pemuda sekitar. Lalu warga menggedor pintu kamar itu,” kata AKP Yuliadi saat dikonfirmasi TribunPadang.com.

Saat pintu dibuka, AG disebut langsung meninggalkan penginapan tersebut.

“Karena dia lari lalu  dikejar oleh warga dan akhirnya diamankan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yuliadi mengatakan AG sempat dibawa warga ke Polsek Padang Utara.

Namun hingga kini pihaknya belum menerima laporan baik dari korban maupun pihak AG.

“Laporan tidak ada yang masuk. Jadi sampai saat ini belum ada laporan,” tutupnya.

Baca juga: 29 Pria Peserta Pesta Gay Surabaya Positif HIV, 34 Orang Jadi Tersangka

Klarifikasi dari AG

Menanggapi beredarnya video tersebut, AG membenarkan bahwa sosok yang terlihat dalam rekaman itu memang dirinya.

Dari video klarifikasi yang diterima TribunPadang.com, Kamis (30/10/2025), AG membenarkan bahwa orang dalam video yang viral tersebut adalah dirinya.

Namun ia membantah narasi dalam video terkait perbuatan menyimpang yang disebut-sebut dilakukannya saat itu.

"Benar, orang dengan inisial AG yang ada dalam video tersebut adalah saya. Namun terkait isi narasi dalam video itu tidak benar adanya karena saya tidak pernah melakukan perbuatan seperti yang diberitakan dalam video tersebut," kata AG dalam video resmi yang diterima TribunPadang.com.

AG menilai kejadian viral tersebut terjadi akibat kesalahpahaman yang disertai kalimat provokatif oleh sekelompok orang.

"Kejadian itu terjadi karena kesalahpahaman dan tindakan provokatif dari pihak lain yang kemudian menyebarluaskan rekaman tanpa izin dan tanpa konteks sebenarnya," tegasnya.

Selain itu, ia meminta masyarakat luas untuk menyaring informasi yang saat ini tersebar di media sosial.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved