Anak Polisikan Ibu Kandung, Kesal Dipukul Karena Tak Mau Bereskan Tempat Tidur
Dari hasil pemeriksaan anggota polisi, ternyata pukulan ibunya itu bukan bermaksud melakukan penganiayaan.
Ringkasan Berita:
SERAMBINEWS.COM - Seorang anak tega melaporkan ibu kandungnya ke polisi hanya dipicu persoalan sepele.
Seorang remaja melaporkan ke polisi setelah dipukul oleh ibu kandungnya sendiri.
Remaja tersebut dipukul oleh ibunya gegara tidak mau membereskan tempat tidur.
Kasus ini menimpa remaja berinisial TFS (17) warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
TFS melapor ke polisi hanya karena dipukul ibu kandungnya sendiri, S (45).
Namun kasus ini didamaikan oleh polisi.
Keduanya saling memaafkan dan disepakati penyelesaian secara kekeluargaan.
Baca juga: Fakta Ibu Aniaya Anak 6 Tahun hingga Tewas, Korban Sering Dipukul Pakai Gagang Sapu Selama 2 Tahun
Dipukul Karena Tak Mau Bereskan Tempat Tidur
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan TFS membuat laporan ke polisi melalui layanan darurat 110, Sabtu (1/11/2025).
Mendapat laporan itu, jajaran Polsek Tumpang pun mendatangi kediaman TFS.
Dari hasil pemeriksaan anggota polisi, ternyata pukulan ibunya itu bukan bermaksud melakukan penganiayaan.
Sang ibu memukulnya karena TFS bandel.
Ia enggan membereskan tempat tidur dan justru asyik bermain ponsel.
“Setelah dilakukan klarifikasi, ternyata peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara anak dan orang tua,” ungkapnya melalui pesan singkat, Sabtu.
Baca juga: Kejam, Ibu Aniaya dan Siram Air Panas Anak Balitanya di Sidoarjo, Dipicu Gegara Ngompol di Kasur
Kronologi Kejadian
Bambang menyampaikan, peristiwa itu bermula saat ibu meminta anaknya melipat selimut dan merapikan sprei tempat tidur.
Namun, permintaan itu tidak segera dilakukan karena sang anak sibuk dengan ponselnya.
“Merasa kesal, sang ibu memukul anaknya tiga kali menggunakan sapu hingga menimbulkan memar ringan di bagian tangan dan paha,” bebernya.
Usai kejadian itu, S pergi ke kebun untuk bekerja.
Tak disangka, anaknya melapor ke layanan 110.
Atas peristiwa itu, polisi datang mengklarifikasi S dan TFS, sekaligus memediasi keduanya di balai desa setempat.
“Akhirnya, Keduanya saling memaafkan dan disepakati penyelesaian secara kekeluargaan dengan surat pernyataan bersama. Tidak lupa kami juga menasehati TFS agar selalu disiplin,” pungkasnya.
Baca juga: Rekap Hasil Semifinal Hylo Open 2025: 3 Wakil Indonesia Lolos ke Final
Baca juga: Malam Ini Persiraja Vs Persekat, Saatnya Tinggalkan Papan Bawah Klasemen
Baca juga: Hasil Lengkap Liga Inggris: Arsenal Aman di Puncak, Chelsea dan Liverpool Menang, Man United Seri
Sumber: Kompas.com
| 10 Kali Perkosa Anak di Bawah Umur, Pria Setengah Abad asal Abdya Divonis 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Sosok Wabup Pidie Jaya Hasan Basri yang Bogem Kepala SPPG, Anak Pensiunan Polisi Lulusan ITB |
|
|---|
| RSUD Abdya Kebanjiran Pasien Anak |
|
|---|
| Rektor UIN Ar Raniry Sebut Minat Lulusan SMA di Aceh Berkuliah Masih Rendah |
|
|---|
| Infografis: Program MBG Penuhi Gizi 1,3 Juta Ibu dan Balita di Indonesia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.