Pemuda Aceh Tewas Dikeroyok di Sibolga

FAKTA Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga, Pihak Masjid Bantah Terlibat

Seorang musafir bernama Arjuna Tamaraya (21) tewas dikeroyok lima pria saat hendak beristirahat di masjid. Tiga pelaku sudah ditangkap

|
Editor: Amirullah
Gemini AI
Ilustrasi Pengeroyokan - Arjuna Tamaraya (21) tewas di area Masjid Agung Sibolga, Sumatra Utara, karena dikeroyok oleh lima pria, Jumat (31/10/2025), sekitar pukul 03.30 WIB. 
Ringkasan Berita:
  • Arjuna Tamaraya (21), seorang musafir asal Simeulue, Provinsi Aceh tewas setelah dikeroyok lima pria di area Masjid Agung Sibolga pada Jumat (31/10/2025) dini hari.
  • Polisi berhasil menangkap tiga dari lima pelaku pengeroyokan, termasuk SS alias J yang sempat berusaha kabur ke Tapanuli Tengah. 
  • Pengurus Remaja Masjid Agung Sibolga membantah terlibat dalam pengeroyokan tersebut dan menyatakan penyesalan mendalam atas kejadian itu.

Disclaimer: Identitas korban dalam berita ini sudah mengalami perubahan. Awalnya korban bernama Arjuna Tamaraya disebut berasal dari Tapanuli Tengah (Tapteng), namun kemudian dipastikan sebagai warga Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh.

SERAMBINEWS.COM - Peristiwa tragis terjadi di Masjid Agung Sibolga, Sumatra Utara, pada Jumat (31/10/2025) dini hari.

Seorang musafir bernama Arjuna Tamaraya (21) tewas setelah dikeroyok lima pria sekitar pukul 03.30 WIB.

Korban yang merupakan warga Simeulue, Provinsi Aceh itu awalnya diketahui sedang berada di area masjid untuk beristirahat. 

Namun, entah apa penyebabnya, ia tiba-tiba menjadi sasaran pengeroyokan brutal oleh sekelompok pria.

Usai kejadian, korban sempat dibawa warga ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sibolga, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka parah di bagian kepala dan tubuh.

Aksi pengeroyokan tersebut terekam kamera CCTV masjid. Dalam rekaman berdurasi beberapa menit itu, terlihat korban diseret, dipukul, hingga dilempar dengan benda keras.

Video kejadian tersebut kemudian dibagikan oleh Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori, dan langsung viral di media sosial.

Baca juga: Sosok Thoriq, Lecehkan Wanita Shalat di Masjid Bandar Lampung, Tindih Korban saat Sujud Karena Nafsu

PEMBUNUHAN MUSAFIR - Tiga dari lima pelaku penganiayaan
PEMBUNUHAN MUSAFIR - Tiga dari lima pelaku penganiayaan hingga berujung tewasnya musafir di Majid Agung Sibolga, sudah ditangkap, Sabtu (1/11/2025). Kini dua pelaku masih buron.

Berikut fakta-fakta pengeroyokan yang berujung pada tewasnya Arjuna.

1. Korban diseret dan dipukuli

Berdasarkan keterangan saksi dan pengecekan rekaman CCTV, Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam Silaban mengatakan korban adalah seorang musafir yang ingin beristirahat di dalam masjid.

Seorang pelaku berinisial ZP Alias A (57) melarang korban tidur di masjid. Namun, korban tetap berniat beristirahat di sana.

Karena merasa tersinggung, ZP memanggil empat kawannya, dua di antaranya adalah HB alias K (46) dan SS alias J (40).

Para pelaku kemudian memukul dan menyeret tubuh korban keluar. Kepala korban terbentur di anak tangga masjid. Tak hanya itu, korban juga diinjak.

"Korban dipijak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka parah di bagian kepala," kata AKP Rustam Silaban, Minggu (2/11/2025), dikutip dari Tribun Medan.

Korban lalu ditinggalkan pelaku di pinggir jalan. Beberapa jam kemudian korban ditemukan oleh orang yang sedang melintas.

Setelah itu, para pelaku membiarkan begitu saja tubuh korban di tepi jalan dan beberapa jam kemudian tubuhnya ditemukan orang yang melintas.

Setelah melihat ada kerumunan orang lewat CCTV, marbot masjid yang bernama Alwis Janasfin Pasaribu (23) segera menuju ke ke lokasi.

Korban lalu dilarikan ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga. Namun, korban dinyatakan tewas pukul 05.55 WIB.

Baca juga: 6 Dampak Buruk Memaksa Anak Harus Nilai Bagus, dr Aisah Dahlan: Depresi hingga Kehilangan Arah Hidup

2. Keluarga menuntut keadilan

Rida Chaniago selaku pihak keluarga memohon Polres Sibolga dan Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori agar membantu menyelidiki kasus penganiayaan itu hingga tuntas.

"Perihal anak kemenakan kami yang telah dikeroyok. Mohon bantuannya, mereka telah mengambil nyawa anak kami di tangan mereka yang tidak punya perikemanusiaan," kata Rida.

Keluarga korban juga meminta Polres Sibolga untuk segera menindak para pelaku.

"Kami menuntut keadilan untuk almarhum anak kami. Semoga dengan kejadian ini ada pelajaran berharga kepada para penganiaya yang tidak punya perikemanusiaan itu," katanya.

3. DPRD Sibolga minta para pelaku diringkus

Jamil Zeb Tumori menilai kasus pengeroyokan tersebut merupakan kejadian yang menyayat hati yang dilakukan sekelompok generasi muda di Sibolga.

"Ironisnya mereka melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada orang yang singgah di rumah Allah. Apalagi korban diseret hingga keluar halaman masjid," ujarnya.

Ketua Golkar Sibolga itu menekankan Pemerintah Kota dan DPRD Sibolga serta semua pihak harus punya tekad untuk bisa mengamankan Sibolga dari tindakan kriminal.

Ia juga menyarankan kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri sebelum polisi melakukan tindakan terukur.

"Polisi agar melakukan tindakan penangkapan kepada para tersangka. Apapun alasannya, tindakan kriminal, tidak boleh di Sibolga. Apa pun alasannya, rumah Allah adalah tempat ternyaman bagi umat manusia di atas bumi," katanya.

Baca juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini Turun Tajam, Cek Daftar Lengkap Harga Emas Hari Ini 3 November 2025

4. Sebagian pelaku sudah ditangkap

Beberapa pelaku pengeroyokan terhadap Arjuna telah ditangkap oleh aparat.

"Dari beberapa tersangka yang melakukan pengeroyokan, dua diantaranya telah ditahan Polres Sibolga," kata Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno.

Seorang pelaku berinisial SS alias J ditangkap di Jalan Lintas Sibolga–Padang Sidempuan KM 13, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, hari Sabtu, (1/11/2025), pukul 16.00 WIB ketika hendak kabur ke arah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Selain menganiaya korban, SS diduga mengambil uang Rp10.000 dari saku celana korban.

Para pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Adapun SS dikenakan pasal tambahan, yakni Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Sementara itu, KBO Reskrim Sibolga Ipda Seftian menyebut pihaknya sedang mempersiapkan keperluan autopsi sesuai dengan permintaan keluarga untuk keperluan penyelidikan.

"Ini kita lagi di rumah sakit di kamar jenazah, mau kita lakukan autopsi. Nanti kita kasih kabar selanjutnya," ujar Ipda Seftian.

5. Pihak masjid mengklaim tidak terlibat

Ketua Remaja Masjid Agung Kota Sibolga, Eki Tanoto Tanjung, mengatakan pihak masjid tidak terlibat dalam penganiayaan itu.

Sebelumnya, muncul informasi di media sosial yang menuding remaja masjid terlibat.

“Kami ingin menegaskan dan memastikan bahwa tidak ada satu pun anggota maupun pengurus Remaja Masjid Agung Sibolga yang terlibat dalam peristiwa pengeroyokan sebagaimana yang beredar di video dan informasi di masyarakat,” kata Eki dalam keterangan tertulisnya.

Eki mengatakan pihak masjid sangat menyesalkan tindakan kekerasan yang menelan korban jiwa itu.

“Segenap keluarga besar Remaja Masjid Agung Kota Sibolga mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya almarhum. Semoga Allah Swt. menerima amal ibadahnya dan memberikan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan. Amin,” katanya.

Dia mengimbau masyarakat tidak mudah percaya kepada kabar yang belum tentu benar.

“Atas perhatian dan kepedulian masyarakat, kami ucapkan terima kasih. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk tetap menjaga ketenangan dan tidak menyebarkan fitnah,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul FAKTA Seorang Musafir Arjuna Tamaraya Dikeroyok hingga Tewas, Pihak Masjid Bantah Terlibat

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved