Pemuda Aceh Tewas Dikeroyok di Sibolga
Motif Pengeroyokan Arjuna Mahasiswa Musafir di Masjid Agung Sibolga hingga Tewas, Ini Kronologinya
Arjuna, seorang mahasiswa musafir, tewas tragis setelah dikeroyok di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara.
“Korban dipijak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka parah di bagian kepala,” kata AKP Rustam Silaban, Minggu (2/11/2025), dikutip dari Tribun Medan.
Korban lalu ditinggalkan di pinggir jalan hingga ditemukan oleh warga yang melintas beberapa jam kemudian.
Setelah mengetahui adanya kerumunan di sekitar masjid lewat CCTV, marbot masjid, Alwis Janasfin Pasaribu (23), segera menuju lokasi dan membawa korban ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga. Namun, nyawa Arjuna tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia pukul 05.55 WIB.
Baca juga: Sosok Arjuna Tamaraya, Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Agung Sibolga, Keluarga Tuntut Keadilan
Bagaimana Tanggapan dan Tuntutan Keluarga Korban?
Pihak keluarga korban melalui Rida Chaniago menuntut agar Polres Sibolga segera mengusut tuntas kasus penganiayaan ini.
Mereka berharap keadilan ditegakkan terhadap para pelaku yang dinilai tidak memiliki perikemanusiaan.
“Perihal anak kemenakan kami yang telah dikeroyok. Mohon bantuannya, mereka telah mengambil nyawa anak kami di tangan mereka yang tidak punya perikemanusiaan,” ujar Rida.
Keluarga berharap agar para pelaku segera ditangkap dan dijatuhi hukuman setimpal.
“Kami menuntut keadilan untuk almarhum anak kami. Semoga dengan kejadian ini ada pelajaran berharga kepada para penganiaya yang tidak punya perikemanusiaan itu,” tambahnya.
Apa Sikap DPRD Sibolga Terkait Kasus Ini?
Wakil Ketua DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumori, mengaku sangat prihatin terhadap insiden tersebut.
Ia menilai tindakan pengeroyokan di dalam lingkungan masjid adalah perbuatan yang sangat memalukan dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan serta agama.
“Ironisnya mereka melakukan pengeroyokan dan penganiayaan kepada orang yang singgah di rumah Allah. Apalagi korban diseret hingga keluar halaman masjid,” ujarnya.
Jamil meminta kepolisian segera menangkap seluruh pelaku dan mengimbau mereka agar menyerahkan diri sebelum aparat bertindak tegas.
“Polisi agar melakukan tindakan penangkapan kepada para tersangka. Apa pun alasannya, tindakan kriminal tidak boleh di Sibolga. Rumah Allah adalah tempat ternyaman bagi umat manusia di atas bumi,” tegasnya.
Polres Sibolga telah menangkap dua dari lima pelaku pengeroyokan terhadap Arjuna Tamaraya. Kasi Humas Polres Sibolga AKP Suyatno mengonfirmasi bahwa seorang pelaku, SS alias J, ditangkap di Jalan Lintas Sibolga–Padang Sidempuan KM 13 saat berusaha melarikan diri ke Kabupaten Tapanuli Tengah. SS juga diketahui mengambil uang Rp10.000 dari saku korban setelah menganiayanya.
Para pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.