Rumah Hakim Khamozaro Terbakar Jelang Sidang Tuntutan Korupsi Jalan Sumut

Khamozaro mengaku saat ini yang tersisa hanya baju dinas di badan, setelah api melalap kamar tidur dan dapur rumahnya.

Editor: Faisal Zamzami
Dokumentasi Damkar Medan
Rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruhu di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Madan Selayang, Kota Medan, terbakar pada Selasa (3/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Sehari menjelang tuntutan terhadap dua terdakwa kasus korupsi proyek jalan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, rumah Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu terbakar pada Selasa (3/11/2025) pukul 10.30 WIB.
  • Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (3/11/2025) pukul 10.00 WIB.
  • Khamozaro mengaku saat ini yang tersisa hanya baju dinas di badan, setelah api melalap kamar tidur dan dapur rumahnya.

 

SERAMBINEWS.COM - Sehari menjelang tuntutan terhadap dua terdakwa kasus korupsi proyek jalan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, rumah Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu terbakar pada Selasa (3/11/2025) pukul 10.30 WIB.

Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (3/11/2025) pukul 10.00 WIB.

Sejak awal persidangan pada akhir September 2025, Khamozaro memimpin sidang perkara yang melibatkan mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting.

Rumah hakim Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Inda, Lingkungan 13, Tanjung Sari, Kota Medan, Sumatera Utara terbakar, Selasa (4/3/2025) pagi.

Khamozaro Waruwu adalah ketua majelis hakim yang saat ini sedang menangani kasus dugaan suap terkait proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut) yang menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting; Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Akhirun Piliang alias Kirun; dan anak Kirun, Rayhan Dulasmi selaku Direktur PT Rona Mora.

Kasus tersebut menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan di Sumut pada Kamis, 26 Juni 2025 lalu. 

 
Kebakaran yang melalap rumah hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Medan tersebut terjadi sekitar pukul 10.43 WIB. 

Akibatnya dokumen berharga, baju, dan perhiasan istri yang dikumpulkan bertahun-tahun hasil bekerja turut hangus terbakar.

Khamozaro mengaku saat ini yang tersisa hanya baju dinas di badan, setelah api melalap kamar tidur dan dapur rumahnya.

"Bahkan pakaian tak ada lagi, pakaian kantor habis. Tadi sore saya beli baju di toko untuk saya pakai malam ini. dokumen ada beberapa kepegawaian dan juga perhiasan istri yang kita kumpul berpuluh tahun dan ada beberapa dokumen anak-anak (terbakar)," katanya.

Rumah sederhana tempat tinggalnya dibeli pada 2009. Ia tinggal bersama istri di kediaman tersebut.

 
Khamozaro mengatakan telah melaporkan peristiwa itu ke polisi, untuk mencari tahu penyebab kebakaran.

Namun kata hakim yang menangani kasus korupsi jalan Sumut itu, api berasal dari dalam kamar tidur.

"Dari Polsek Sunggal datang, kami buat laporan mengenai kebakaran ini. Mudah mudahan bisa ditindak lanjuti. Saya tak bisa menduga apa penyebabnya. Semoga bisa ada ketenangan terlebih saya dan keluarga bisa tenang. Inilah kenyataannya. tapi sudahlah, anggap sebagai musibah," sebut dia.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved