Rumah Hakim Khamozaro Terbakar Jelang Sidang Tuntutan Korupsi Jalan Sumut

Khamozaro mengaku saat ini yang tersisa hanya baju dinas di badan, setelah api melalap kamar tidur dan dapur rumahnya.

Editor: Faisal Zamzami
Dokumentasi Damkar Medan
Rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruhu di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Madan Selayang, Kota Medan, terbakar pada Selasa (3/11/2025). 

Kasus ini terkait dugaan suap dalam pengaturan e-catalog untuk proyek-proyek pembangunan dan preservasi jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut.

Total nilai proyek dalam perkara ini setidaknya mencapai Rp 231,8 miliar.

Topan dan Rasuli diduga berperan sebagai pihak penerima suap terkait proyek di Dinas PUPR Provinsi Sumut sedangkan Heliyanto diduga berperan sebagai pihak penerima terkait proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut.

Akhirun dan Rayhan berperan sebagai pemberi suap.

Baca juga: Bitcoin Anjlok di Bawah Rp 1,67 Miliar, Ini Penyebabnya

Mualem: Nelayan Harus Jadi Ujung Tombak Kebangkitan Ekonomi Aceh

Baca juga: Zohran Mamdani Terpilih Jadi Wali Kota New York, Jadi Walkot Muslim Pertama di Kota Terbesar di AS

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved