Babak Baru Pernikahan Kakek Tarman dan Gadis Muda, Cek Rp3 Miliar yang jadi Mahar Pernikahan Hilang

Cek senilai Rp 3 miliar yang dijadikan mahar pernikahan pasangan beda usia itu dilaporkan hilang sesaat setelah akad nikah berlangsung.

Editor: Amirullah
YouTube AV Media
PERNIKAHAN VIRAL - Potret cek senilai Rp 3 miliar dari Tarman yang diduga palsu. Tarman viral menikahi Sheila, beri mahar cek senilai Rp 3 miliar (YouTube AV Media) 

“Panggilan pertama memang sempat mundur karena beliau sakit. Setelah itu ada urusan keluarga. Baru kali ini bisa hadir untuk klarifikasi,” jelas Badrul.

Mbah Tarman datang ke Mapolres Pacitan didampingi dua kuasa hukumnya, Badrul Amali dan Imam Bajuri.

Pemeriksaan dilakukan secara tertutup dan tidak semua materi pertanyaan dibuka ke publik.

Baca juga: 20 Prompt Gemini AI Foto Pria Nuansa Artistik dan Modern: Dari Gaya Retro hingga Streetwear Kekinian

Kasus Dugaan Cek Palsu Masih Bergulir

Kasus dugaan cek mahar palsu Rp 3 miliar ini masih terus bergulir di Satreskrim Polres Pacitan.

Sebelumnya, penyidik sempat melayangkan panggilan resmi kepada Mbah Tarman pada Senin (3/11/2025), namun ia kembali mangkir.

Kini, kepolisian menegaskan akan mengambil langkah tegas jika panggilan resmi berikutnya pada Kamis (6/11/2025) tidak diindahkan.

“Kalau masih tidak datang, tentu ada tindakan hukum lain sesuai prosedur,” ujar salah satu sumber kepolisian.

Dalam pemeriksaan mendatang, Mbah Tarman juga diminta untuk membawa cek asli yang sempat dijadikan mahar agar bisa diverifikasi keasliannya oleh penyidik.

Pernikahan Viral dengan Mahar Fantastis

Kasus ini bermula dari viral-nya video pernikahan Mbah Tarman dan Sheila Arika yang digelar pada Rabu (8/10/2025) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan.

Dalam video yang tersebar di media sosial, terdengar jelas momen akad nikah antara pria 74 tahun dan perempuan 24 tahun itu, dengan mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar.

Namun setelah viral, muncul berbagai spekulasi tentang keaslian cek tersebut.

Publik mempertanyakan apakah mahar yang nilainya sangat besar itu benar-benar sah secara hukum dan keuangan.

Pihak keluarga Sheila sebelumnya menegaskan bahwa mereka percaya cek tersebut asli dan diberikan secara tulus oleh Mbah Tarman sebagai bentuk keseriusan dalam pernikahan.

Polisi Dalami Keaslian dan Sumber Dana

Polres Pacitan kini tengah melakukan klarifikasi dan pendalaman terhadap dua hal penting:

  • Keaslian fisik cek Rp 3 miliar, dan
  • Sumber dana yang digunakan oleh Mbah Tarman untuk menerbitkan cek tersebut.

Jika ditemukan adanya indikasi pemalsuan atau manipulasi data, kasus ini berpotensi naik ke tahap penyidikan resmi sesuai dengan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Perbankan.

Publik Masih Bertanya: Cek Asli atau Palsu?

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved