Alasan di Balik Penetapan Soeharto dan 9 Tokoh Lainnya Jadi Pahlawan Nasional, Penuh Pro dan Kontra

Pemberian gelar pahlawan nasional ini menjadi topik hangat karena menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Editor: Amirullah
KOMPAS/JB SURATNO
USULAN PAHLAWAN NASIONAL - Presiden Soeharto. Gambar diambil pada 15 Januari 1998. Pro dan kontra mencuat atas wacana pengusulan Presiden ke-2 RI, Soeharto menjadi Pahlawan Nasional 

SERAMBINEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh bangsa pada Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025).

Salah satu nama yang mencuri perhatian publik adalah Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Keputusan tersebut menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Sejumlah tokoh, termasuk KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus), menyuarakan penolakan, sementara pihak lain menilai jasa Soeharto dalam menjaga stabilitas dan pembangunan layak diapresiasi.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa penganugerahan ini merupakan bentuk penghormatan negara terhadap para pemimpin yang berjasa bagi bangsa dan negara.

 “Itu kan bagian dari bagaimana kita menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin kita, yang apa pun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara,” ujar Prasetyo di Kertanegara, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025).

Rencananya, upacara penganugerahan gelar akan digelar di Istana Negara Jakarta pada Senin (10/11/2025) pagi.

Presiden Prabowo sendiri akan memimpin langsung prosesi penyerahan gelar yang menjadi bagian dari peringatan Hari Pahlawan. Menurut Prasetyo, jumlah penerima gelar mencapai kurang lebih sepuluh orang.

“Besok, Insya Allah akan diumumkan. Iya (oleh Presiden Prabowo langsung). Kurang lebih sepuluh nama,” ujarnya kepada wartawan.

Baca juga: Bacaan Ayat 1000 Dinar Agar Dimudahkan Rezeki, Berikut Waktu Mustajab Baca Ayat Seribu Dinar

Proses dan Pertimbangan Pemberian Gelar

Sebelumnya, Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) telah menyeleksi 49 nama calon penerima gelar pahlawan nasional tahun ini.

GTK merupakan lembaga yang bertugas meneliti dan menilai usulan nama-nama tokoh yang dianggap berjasa bagi negara, sebelum diajukan kepada Presiden untuk disetujui.

Dari puluhan nama yang dikaji, beberapa di antaranya menarik perhatian publik, termasuk Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, dan aktivis buruh perempuan Marsinah yang gugur memperjuangkan hak-hak pekerja pada 1990-an.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menjelaskan bahwa proses pengusulan nama-nama calon pahlawan nasional berawal dari masyarakat dan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD).

Tim ini berada di tingkat provinsi dan bekerja menilai usulan dari daerah masing-masing.

Setelah disetujui oleh bupati atau wali kota, berkas usulan kemudian diteruskan ke gubernur untuk disahkan dan dikirim ke Kementerian Sosial.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved