Berita Jakarta

Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Lampiaskan Kemarahan dalam Tulisan dan Gambar 

Polisi menyita buku dan dokumen dari rumah terduga pelaku peledakan SMAN 72 Jakarta, yang berstatus ABH, untuk diperiksa lebih lanjut.

Editor: Saifullah
Kolase Tribunnews (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO/Kompas TV)
LEDAKAN DI MASJID - Suasana pascaledakan di masjid SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/11/2025). Terduga pelaku peledakan melampiaskan kemarahannya dalam bentuk tulisan dan gambar. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menyita buku dan dokumen dari rumah terduga pelaku peledakan SMAN 72 Jakarta, yang berstatus ABH, untuk diperiksa lebih lanjut. 
  • Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan tulisan dan gambar di buku ABH yang menunjukkan ekspresi emosional terhadap lingkungan sekitar.
  • Ledakan terjadi pada Jumat (7/11/2025) siang di masjid sekolah, menewaskan beberapa orang dan melukai 96 lainnya, dengan 29 masih dirawat di rumah sakit.

 

“Nah itu (dugaan terorisme) yang harus kami luruskan ya kepada masyarakat. Memang terjadi di tempat ibadah, tetapi yang bersangkutan ini bukan anti-Islam,” tegasnya. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Penyelidikan kasus peledakan SMAN 72 Jakarta terus berlanjut dan intensif.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah terduga pelaku yang berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) terkait kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta, Jumat (7/11/2025). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budhi Hermanto mengatakan, sejumlah barang yang disita meliputi buku dan dokumen. 

Seluruhnya dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk diperiksa lebih lanjut. “Memang ada beberapa barang, buku, dokumen yang disita, dibawa oleh Puslabfor,’ kata Kabid Humas. 

“Nanti itu akan dirinci dengan persesuaian kejadian peristiwa ini,” ujar Budhi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/11/2025). 

Budhi menjelaskan, barang-barang tersebut akan dikembalikan apabila hasil pemeriksaan tidak menunjukkan keterkaitan dengan peristiwa ledakan di sekolah tersebut. 

“Apabila itu mendukung dalam suatu peristiwa ledakan di SMA 72, ini akan masuk dalam kriteria barang bukti,” urai dia. 

Baca juga: Sosok Siswa Diduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Berusia 17 Tahun, Disebut Korban Bullying

“Tetapi apabila itu tidak menjadi asupan di dalam proses olah barang bukti, itu mungkin kami abaikan,” tuturnya. 

Ungkapan Emosional

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sejumlah tulisan dan gambar di buku milik ABH yang menunjukkan ekspresi emosional pelaku terhadap lingkungan sekitar. 

“Dari hasil pemeriksaan awal, ada wujud rasa ketidaksukaan, rasa menyampaikan (kemarahan) tetapi tidak secara frontal. Menyampaikan dengan tulisan, gambaran-gambaran,” kata Budhi.

Menurut kepolisian, ungkapan tersebut menggambarkan akumulasi perasaan marah ABH yang disampaikan secara simbolik, bukan dalam bentuk tindakan langsung. 

Budhi menegaskan, aksi yang dilakukan ABH tidak berkaitan dengan gerakan terorisme. 

“Nah itu (dugaan terorisme) yang harus kami luruskan ya kepada masyarakat. Memang terjadi di tempat ibadah, tetapi yang bersangkutan ini bukan anti-Islam,” tegasnya. 

Baca juga: Cak Imin Minta Polisi Dalami Temuan Senjata Mainan dalam Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved